THI. Pati - Dugaan kecurangan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati terus menyeruak. Terbaru, Desa Tanjungrejo Kecamatan Margoyoso Pati juga diduga terlibat dalam jual-beli jabatan perades.
Dok/Laporan ke Mabes Polri/THI/RED. |
Suwignyo, salah satu warga yang merasa adanya ketidakadilan dalam proses jual-beli jabatan dan kolusi di desanya merasa muak. Ia akhirnya dengan gagah berani melaporkan kecurangan ini kepada pihak kepolisian. Tak tanggung-tanggung, Kepala Desa Tanjungrejo, Camat Margoyoso, dan Pj Bupati Pati dilapor ke Kapolri.
Ketiga pejabat itu diduga kuat terlibat dalam jual-beli jabatan perangkat desa yang belum lama ini barusaja dilaksanakan. Sebab, tiga jabatan kosong yakni Kepala Dusun, Kaur Keuangan, dan Kasi Pemerintahan diduga kuat sudah diisi oleh para kerabat kades.
"Dari dulu memang pengangkatan perangkat desa Tanjungrejo diduga dikuasai sindikat mafia kekuatan yaitu kepala desa, camat, dan Pj Bupati. Bisa dilihat dari perangkat yang terpilih. Ini jelas sudah settingan kades," kata Suwignyo, Jumat 22 November 2024.
Bahkan sebelumnya, dirinya sudah menduga adanya permainan kotor ini. Salah satunya adalah tebakan skor nilai ujian tertulis dan juga siapa saja yang bakal dilantik sebagai perades.
""Sebelumnya saya sudah menduga berapa nilainya dan siapa yang akan diangkat sebagai perangkat desa. Kasusnya pasti Haryono, Kasi Pemerintahan itu Lilik Ernawati, dan Kaur Keuangan yang jadi Imam. Nilainya pasti 90-95," imbuhnya.
Sebelumnya, Wignyo juga sudah mewanti-wanti kepada Pj Bupati dan Tata Pemerintahan agar mengawasi pengisian perades di Tanjungrejo. Sebab, dari tahun ke tahun proses atau mekanisme pengisian selalu bermasalah.
"Sebelum ujian perangkat desa, saya sudah bersurat ke Pj Bupati dan Tata Pemerintahan. Intinya diduga ada kebocoran soal dan jawaban ujian tertulis dari penguji," tandasnya. (red)