THI. Pati - Supriyono alias Botok, salah satu warga Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo Pati sekaligus owner Warung Kerang (WK) melapor ke Satreskrim Polresta Pati, Senin 18 November 2024. Ia melaporkan Agus Taufik Abdurrahman yang juga tetangganya atas tuduhan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, fitnah, rasisme, dan profokasi terhadap dirinya.
Dok/THI/RED. |
Botok menceritakan, awal mula konflik terjadi pada 6 February 2023 lalu , ketika sang kepala desa Wangunrejo mengancam akan memproses hukum kepada beberapa warga yang melakukan aksi protes dengan cara menghadang truck-truck bertonase berat milik pabrik PT. TRI JAYA TISUE, Karena akses jalan warga perumahan rusak akibat aktivitas truck-truck bertonase berat milik pabrik tersebut.
Atas kejadiannya tersebut senin 3 April 2023, warga termasuk saya datang ke Balaidesa menemui kepala desa memprotes sikap kepala desa, yang tidak berpihak kepada warga malah mengancam akan memproses hukum warganya dan menagih janji untuk segera membangun jalan depan SPBU Kaliampo -perumahan, janji kepala desa saat di dukung warga perumahan untuk maju sebagai calon kepala desa.
Saat warga menyampaikan aspirasi kepada kepala desa, tiba tiba datang salah satu warga bernama Taufiq tanpa sebab jelas marah-marah kepada saya. Bahwasanya keinginan membangun jalan itu adalah kepentingan saya pribadi, supaya jalannya bagus, warung saya ramai,” kata Botok, Selasa 19 November 2024.
Beruntung Pemkab Pati melalui DPUTR akhirnya membangun jalan tersebut pada 2024 ini menggunakan anggaran APBD.
Hasilnya, jalan tersebut kini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat tak hanya dirinya saja. Atas dasar itu, Botok merasa telah difitnah dan dihina oleh Taufik didepan publik. (RED)