Sejumlah Spanduk Berjejer di Alun-alun Simpang Lima Pati, Ada Apa ?

THI. Pati - Sejumlah spanduk di pasang di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati pada Senin tanggal 27 Mei 2024. 

Dok/Audiensi PKL.

Spanduk tersebut diketahui sengaja dipasang oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai buntut aksi protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menetapkan Alun-alun Simpang Lima sebagai kawasan zona merah, melarang para PKL berjualan.

Amin, salah satu PKL yang sebelumnya berjualan di Alun-alun Simpang Lima mengaku kehilangan mata pencaharian ketika tempat ia bersama ratusan PKL mencari nafkah kemudian di relokasi.

Akibatnya, Amin menyebut teman-teman PKL yang sebelumnya berjumlah 430, saat ini hanya tersisa 30 PKL lantaran sepinya pembeli yang berdampak pada penurunan perekonomian.

"Secara ekonomi kita terpuruk, kalau dulu masih di alun-alun bisa kami andalkan. Kemudian dipindah, penghasilan tidak bisa kami andalkan. Jadi kami ingin bisa kembali ke tempat yang lama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pati Sugiono berjanji akan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman PKL. Bersama dengan instansi terkait, dirinya bakal mengadakan koordinasi dan solusi agar PKL bisa mendapatkan keadilan.

"Tidak mungkin kami mentelantarkan PKL. Insyaallah akan ada solusi PKL di Kembangjoyo. Alun-alun ini zona merah, jadi mohon dimengerti. Jadi mohon dipatuhi regulasi itu," kata Giono. (RED)