THI. Pati - Menindaklanjuti dan menyikapi polemik yang ada di desa Wangurejo kec. Margorejo Pati terkait santer adanya pengisian perangkat desa warga dengan tegas menolak adanya pengisian perangkat desa tersebut, senin tgl (27/05/24).
Ketua RW 03 Teguh Istiyanto. |
Hari ini warga gelar aksi damai di Dispermades Pati untuk menyampaikan aspirasi warga. Hadir di audiensi dari perwakilan warga, ketua RW, lembaga, toga, tomas, Polsek Margorejo, Koramil Margorejo dan PLt kadis Dipermades.
Warga yang diwakili oleh ketua RW 03 Teguh Istiyanto, "Menyampaikan bahwa kedatangan kami disini terkait surat nomor : 01/LW/05/2024. Adanya desa yang sejak bulan maret (ramadhan) sudah digulirkan isu adanya pengisian perangkat desa oleh pemdes Wangunrejo dan BPD, namun lembaga baik RT / RW tidak pernah diajak untuk koordinasi adanya program tersebut," ujar Teguh Istiyanto.
Melalui kajian kajian yang kami lakukan untuk STOK perangkat desa sesuai STOK jumlah pos jabatan adalah 8 orang. Akan tetapi saat ini sudah terisi 10 orang (perangkat desa). Untuk stuktur STOK sesuai perbub Pati no : 35 2023, harusnya tidak perlu merekrut atau mengisi perangkat desa tersebut. Sedangkan PAD desa sangat minim atau tidak mencukupi," sambungnya.
Sedangkan tuntutan kami Kondisi keuangan desa Wangunrejo yang selama ini minim dan mengalami
defisit sehingga tidak bisa menopang pembiayaan untuk keperluan desa dan masyarakat desa yaitu untuk kegiatan pembiayaan rutin desa, kegiatan sosial desa, kegiatan kemasyarakatan adat dan budaya desa, pemeliharaan aset desa," terangnya.
Bahwa pengisian perangkat desa bukan merupakan solusi atas kebutuhan masyarakat desa Wangunrejo. Pengisian perangkat desa tidak layak dan tidak memenuhi syarat untuk dilakukan pada saati ini, pemdes dan parades Wangunrejo agar melaksanakan program program yang lebih penting dan dibutuhkan oleh warga masyarakat desa Wangunrejo," kata ketua RW 01 / 02 yang diwakili oleh Makruf Durri & Imam Samioen.
Sedangkan tanggapan dari PLt kadis Dispermades Tri Hariyama, "Mengatakan bahwa sampai saat ini pemdes Wangunrejo belum mengusulkan atau mengajukan adanya pengisian perangkat desa baik melalui surat belum ada," tandasnya Tri Hariyama.
Dan kami beri aplaos untuk warga Wangunrejo yang sudah melek aturan dengan aksi damai, hal ini kami menerima kunjungan dengan senang hati akan kerawuhan / kedatangan panjenengan dalam audiensi hari ini," tutur Lusiana.
Dan bahkan pada MusrenbangDes tidak pernah ada usulan pada rapat tersebut. Sampai ditetapkan ApbDes tidak pernah diajak untuk musyawarah desa dan tidak pernah ada transparansi," jelas ketua RW 03 Teguh Istiyanto.
Kondisi saat ini yang terjadi ditingkat desa ada memang masih ada kerancuan dengan ada perbub terbaru, kami disini hanya bisa menampung dengan adanya aspirasi warga desa Wangunrejo. Juga staf perangkat desa hanya bisa menjadi Plt jika harus mengisi kekosongan harus ikut seleksi juga," jelas Lusiana Staf Dispermadis Analis Kebijakan.
Warga Wangunrejo saat aksi damai di Dispermades. |
Jika ada usulan dari desa tentang adanya pengisian perangkat desa acuan kami ada di perbub nomor 35 Tahun 2023," ungkap Tri Hariyama.
Kalaupun Dispermades masih belum menerima berkas surat usulan adanya kekosongan pengisian perangkat desa Wangunrejo belum diterima dimeja Dispermades saat ini, mungkin belum akan tetapi surat dan berkas tersebut sudah ada dikecamatan Margorejo," tutup Teguh Istiyanto. (RED)