Benarkah,,?? Mangkraknya Proyek Kolam Renang Desa Bangunrejo Pamotan Karena Ada Pengalihan Anggaran Untuk Tangani Covid-19

THI. Rembang - Bangunan kolam renang desa Bangunrejo kecamatan Pamotan kabupaten Rembang terpantau awak media dalam kondisi mangkrak, selasa tgl (23/04/24).

Dok/THI/RED.

Pasalnya, dari keterangan masyarakat sekitar, bangunan tersebut nantinya akan diperuntukan sebagai wisata kolam renang anak, namun kini kondisinya sangat memprihatinkan, terbengkalai dan ditumbuhi rumput  rumput liar. "Katanya ya untuk kolam renang pak, namun macet semenjak adanya covid dulu," ujar warga tak ingin disebut namanya.

Proyek yang direalisasikan dari Dana Desa (DD) secara keseluruhan tersebut dengan nilai anggaran sebesar RP.200juta keterangan dari Kades, serta pembangunannya sendiri telah menelan biaya Rp100 juta.

Diketahui, Pemerintah Desa Bangunrejo membangun wahana wisata kolam renang di atas tanah milik desa dengan harapan agar memiliki wahana wisata.

Adapun masalah mangkraknya bangunan tersebut tentu menuai sorotan dari kalangan masyarakat, sebab menilai pembangunan wahana wisata kolam renang dianggap telah gagal dan tidak sesuai harapan. 

Memang banyak aspek yang perlu diperhatikan saat akan melakukan perencanaan pembangunan suatu proyek dengan menggunakan anggaran dari pemerintah, salah satunya yakni fungsi dan manfaat, karena hal tersebut menyangkut keberlangsungan dan pertanggungjawaban. 

Menanggapi adanya proyek yang mangkrak tersebut, awak media lantas menggali keterangan dari Kades Bangunrejo 'Kusminanto, melalui percakapan pesan Whatsapp, pada Senin,(22/04/2024) didapati keterangan bahwa penyebab mangkraknya proyek tersebut imbas dari adanya wabah covid-19 ditahun 2020, sehingga anggaran yang seharusnya untuk menyelesaikan proyek harus ia alihkan untuk penanganan covid," dalih Kades. 

Dok/THI/RED.

Diakui Kades saat itu pelaksanaan memang baru separo perjalanan dan telah menghabiskan dana sebesar Rp 100juta, sehingga sisanya masih ada Rp 100juta lagi, namun untuk melanjutkan pelaksanaan tidak diijinkan oleh camat saat itu, sebab dari camatnya sendiri tidak mau menandatangani pencairan anggaran, dimana camat meminta agar dana dialihkan untuk penanganan covid dimasa itu," imbuh kades. (Ridwan)