Diduga Tak Sesuai Spek Jalan Beton Desa Sidorejo Sedan Telah Retak

THI. Rembang - Diduga proyek tak sesuai spek kembali terpantau awak media, kali ini proyek berupa pengecoran jalan, tepatnya berada di Desa Sidorejo kecamatan Sedan kabupaten Rembang.

Dalam sorotan kamera awak media, Senin (23/10/23) terlihat hasil pengerjaan diduga tidak sesuai spek pekerjaan, pasalnya pada lokasi hasil bangunan tidak ditemukannya prasasti yang menginformasikan terkait proyek tersebut serta kwalitas bangunan yang telah mengalami keretakan pada titik tertentu.

Dimana proyek pembangunan jalan beton tersebut juga tak diketahui terealisasi tahun kapan, namun menurut sumber dari masyarakat sekitar yang di peroleh awak media bahwa proyek tersebut belum lama ini selesai masa pengerjaan.

"Belum lama kok pak, paling sekitar 4 bulanan lah, ujar salah satu warga sekitar yang tak ingin disebut namanya.

Ia juga menuturkan bahwa lokasi proyek masuk desa Sidorejo, kecamatan Sedan," imbuhnya.

Dimana setiap proyek tanpa papan nama/ prasasti informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Proyek tanpa plang nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang Undang.

Plang informasi proyek ataupun prasasti itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik. (Ridwan)