Dugaan Proyek Siluman di Desa Mojosari Sedan Tersorot Awak Media, Proses Pengerjaan Maupun Papan Informasi Publik Semua Tak Jelas

THI. Rembang - Dugaan proyek siluman kembali terpantau awak media saat melintas jalan desa Mojosari kecamatan Sedan kabupaten Rembang pada Senin tgl (23/10/23).

Kali ini pengerjaan proyek berupa pasangan batu bronjong penahan tebing, tampak jelas semua material mulai dari batu, kawat ram pengikat batu tersedia di lokasi, bahkan terlihat pengerjaan telah hampir separo berjalan.

Namun anehnya dalam pengerjaan proyek tersebut saat kedatangan awak media, tidak nampak satupun pekerja di lokasi, mengingat dalam pantauan awak media nampak pekerjaan belum selesai.

Saat berada di lokasi tersebut, awak media mendapat keterangan melalui percakapan whatsapp dari kepala desa setempat, Musyafak mengatakan, justru tidak begitu paham akan adanya pengerjaan batu bronjong penahan tebing tersebut,"Saya nggak begitu paham mas," ujarnya.

Bahkan kades berdalih, bahwa kemungkinan anggaran pengerjaan proyek tersebut belum turun, sehingga memakai dana talangan pribadi, sehingga menyebabkan terhentinya proses pekerjaan sementara," imbuhnya.

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang Undang,” tandasnya.

Menurutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.

Namun pada temuan kali ini, memang pengerjaan proyek telah berjalan hampir separo, hanya saja tidak terpampang adanya papan informasi terkait kegiatan proyek,  memang telihat bahan material di lokasi, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui oleh masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran. (Ridwan)