Dugaan 8 Gapoktan di Kab. Pati Diperas Oleh Kadis Ketahanan Pangan Menuai Polemik Berkepanjangan

THI. Pati - Sangat disayangkan bantuan lumbung pangan, sebagai upaya untuk meningkatkan program perintah di era Presiden Joko Widodo harusnya banyak memberikan manfaat pada para petani. Dan kementrian ketahanan pangan melalui pogram lumbung pangan, pemerintah melalui dinas ketapang kab. Pati mengucurkan dana milyaran rupiah untuk para kelompok tani, kini menuai banyak polemik dikarenakan kadis ketapang meminta jatah setelah pencairan, rabu tgl (25/01/23).

Korupsi merajalela adalah biang awal kehancuran negara.

Seperti halnya 8 kelompok tani (gapoktan) dikabupaten pati bumi mina tani ini telah membangun lumbung pangan dengan variasi anggaran kisaran 300 juta masing masing kelompok gapoktan seperti gapoktan desa tanjung anom kec. gabus dan tambah agung kec. tambak romo dan desa lainnya.

Tujuan pemerintah memberikan bantuan kepada para petani padi (gapoktan) bertujuan meningkatkan reproduksi mengolah hasil panen padi menjadi lebih meningkat serta mampu mengangkat kesejahtera'an perekonomian para petani untuk ketahan pangan itu sendiri.

Namun adanya indikasi dugaan grativikasi atau pungli yang di lakukan pihak ketapang pati sebesar Rp25.000.000,_ (dua puluh lima juta rupiah), ini jelas sangat merugikan negara dan mencinderai hati nurani rakyat. Bagaimana seorang figur kepala dinas hanya mengeruk keuntugan pribadi semata, perilaku biadab hanya dilakukan seorang maling uang rakyat. Jika seorang pemimpin atau pejabat sudah sudah berperilaku seperti mencuri uang rakyat/negara maka awal kehancuran / binasalah negeri tersebut.

Salah satu nara sumber yang dilindungi UU, menceritakan bahwa kepala dinas ketapang inisial Trihariyama meminta jatah dari para gapoktan setelah dana tersebut telah cair," tandasnya.

Untuk mengetahui kebenaran rumor dugaan grativikasi yang telah terjadi, awak media melakukan investigasi di berbagai gapoktan dan hasilnya ada yang mengaku ada yang masih belum mengaku katanya takut.

Dugaan grativikasi ini pun segera dilaporkan ke BPK dan APH penegak hukum agar dijadikan perhatian kepada semua pejabat sehinga negara tidak dirugikan," ungkap narsub mengakhiri saat di temui awak media kemarin.

Narsub menambahkan agar dugaan grativikasi dan pungli yang mana pihak gapoktan yang di wakili kepala desa saat penyerahan uang ke kadis ketapang yang diterima langsung oleh bersangkutan yang tak lain adalah kadis ketapang,'' jelasnya.

Ini menyangkut hajat hidup orang banyak sesuai arahan nawacita Presiden Joko Widodo, bagaimanapun kesejahteraan rakyat adalah nomor satu. Satu hal korupsi adalah penyakit yang harus diberantas bersama, jangan kita terkecoh, pembiaran dan tutup mata. ($.cpto)