Kapolresta Pati Baru Janji Tuntaskan Kasus Wartawan Bodrek

THI. Pati - Dilantiknya Kombes Pol Andhika Bayu Adhitama, SI.K sebagai Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Pati, saat menggantikan AKBP Christian Tobing, SI.K Ia berjanji membereskan kasus wartawan gadungan atau yang lebih familiar disebut wartawan bodrek, rabu tgl (25/01/23).

Mantan Wadirlantas Polda Jateng itu mengatakan, kasus viral terkait duga'an pemerasan yang dilakukan oleh wartawan bodrek kepada beberapa SPBU akan disikatnya habis.

Tak hanya kasus wartawan bodrek, kasus pemerkosaan anak dibawah umur pun dijanjikannya akan diusut hingga tuntas.

Selain“(Kasus pemerkosaan anak dan wartawan gadungan), akan kita tindak lanjuti semua. Tentunya semua harus dituntaskan,” ujar tegas Kombes Pol Andhika usai menghadiri upacara serah terima jabatan di halaman Mapolresta Pati, Sabtu 21 Januari 2023.

Diketahui, untuk kasus wartawan bodrek saat ini prosesnya sudah naik dalam tahap penyidikan. Pasalnya kedua pelaku sudah tercatat dua kali mangkir dari panggilan pihak berwajib.

Dan sebelumnya, kuasa hukum dari para korban duga'an pemerasan wartawan bodrek itu yakni Nimerodi Gulo mengatakan, jika panggilan ketiga juga tidak diindahkan kedua wartawan bodrek, sehingga akan dilakukan penjemputan paksa.

Pasalnya, kedua terduga pelaku yang berinisial (AG) dan (J) terlihat masih berkeliaran. Butuh penanganan yang serius agar kasus ini segera naik ke meja hijau.

“Kita berharap langkah selanjutnya agar disegarakan. Terlapor juga sudah dipanggil tapi tidak datang. Karena ini sudah ditingkatkan ke pengadilan, maka ada upaya paksa untuk ditahan,” kata Gulo, tak lama ini. (tim)