Permohonan Data Gapoktan Tidak di Layani, LKPK Akan Adukan Pemdes Bangunrejo di Kominfo Rembang

THI. Rembang - Lembaga KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) mendatangi balaidesa Bangunrejo kecamatan Pamotan Rembang untuk klarifikasi data Gapoktan tahun anggaran 2010 hingga 2022, data perihal perkembangan bantuan Alsintan (alat mesin tani) berupa kombine yang di duga di sewakan di luar desa Bangunrejo, mengingat saat RAT (rapat akhir tahunan) gapoktan, ada beberapa anggota yang tidak diikut sertakan, seperti BPD dan LPMD, senin tgl (11/07/22).

LKPK Rembang datangai balaidesa Bangunrejo, terkait UU IT keterbukaan publik.

Acara di mulai pukul jam 10.00 WIB sd selesai Di pemdes bangunrejo, di sambut langsung oleh kades Bangunrejo yakni Kusminanto dan dari pengurus Gapoktan hadir ketua Suwondo beserta jajarannya, saat di mintai keterangan oleh LKPK beliau menginformasikan "bahwa alat tersebut unitnya masih ada dan LPJ RAT tahunan juga sudah ada, tetapi kalau minta data itu semua, saya tidak bisa memberikan karena saya punya atasan, begitu keterangan singkatnya. 

Saat di mintai keterangan Rachmad Nur Wahyudi selaku ketua LKPK memberikan keterangan "Bahwa sikap ketua Gapoktan Suwondo terlalu arogan, dan tidak ada keterbukaan kepada lembaga yang kami pimpin," tandasnya.

Lanjut beliau oleh karena itu kami akan adukan permasalahan ini ke Kominfo Rembang supaya kami bisa mendapatkan informasi tersebut, karena dasar kami jelas UU no 14 tahun 2008 keterbukaan publik  pasal 8 hingga 12," sambungnya.

Bahwasanya setiap badan publik wajib menyediakan informasi publik bagi pemohon publik kecuali ada informasi yang di kecualikan sesuai UU yang berlaku," begitu penjelasanya.

Acara berjalan lancar dan kondusif walaupun sempet panas adu argumentasi, karena keterbukaan informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar transparansi pembangunan tetap berjalan sebagaimanamestinya. (Adi)