Satpol PP Rembang Razia Cafe di Kecamatan Sarang

THI. Rembang - Kembali telah di lakukan penertiban umum oleh Satpol PP Rembang di kecamatan Sarang, kecamatan yang terkenal tempatnya para santri ini, masih ada di temukan beberapa Cafe yang masih buka, di bulan yang suci ini, rabu tgl (20/04/22). 

Kembali di lakukan razia, beberapa cafe ditemukan masih buka.


Personil di terjunkan start dari Rembang kota mulai pukul 20.00-00.30 WIB, kali ini Satpol PP Rembang menerjunkan 9 orang personil, fokus menyisir kecamatan Sarang. 


Karnen selaku Koodinator Lapangan memberikan pernyataan "kali ini kami giat penertiban malam di daerah sarang, dan hasil dari kegiatan malam ini telah di temukan beberapa Cafe di daerah bonjor yang di temukan buka pada jam larangan," sambungnya.


Seperti Cafe milik bu Dyah, dan juga menyita 6 buah mix, 3 buah CD/kaset,  3 buah plasdist, menyita 2 eskan miras oplosan, juga mengamankan KTP bu dyah untuk selanjutnya kami lakukan pembinaan di kantor," terangnya.


Tindakan selanjutnya yaitu meminta segera menutup kafe karaoke, selanjutnya kami menyisir di daerah Babaktulung ternyata di cafe tersebut hampir merata sudah pada tutup," tandasnya. (Adi)