Proyek Irigasi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Pekat-IB Batealit Datangi Dinas DPUPR Jepara

 


THI
Jepara - Pekat-IB Batealit Jepara silaturrahmi ke dinas DPUPR Kabid Pengairan pertanyakan terkait proyek irigasi di Desa Pakis Aji Jepara yang di kerjakan cv.artha huda abadi senilai Rp.1.134.600.000. diduga tidak sesuai spesifikasi. Senin, ( 20/9/2021).

Kegiatan monitoring DPK PEKAT-IB Batealit terkait proyek irigasi di Desa Pakis Aji Jepara yang di kerjakan oleh cv.artha huda abadi, dalam monitoring tersebut ditemukan dugaan pengerjaan proyek yang bernilai kontrak Rp.1.134.600.000. diduga tidak sesuai spesifikasi. Temuan seperti halnya ketinggian wiremesh terlihat sudah tidak sesuai dengan gambar teknis yang ada

Sebelumnya tanggal (14/09/2021) tim dinas DPUPR Kabid Pengairan serta konsultan pengawas telah melakukan pemerikasaan terkait proyek tersebut dan oleh pelaksana proyek cv.artha huda abadi disepakati bahwa akan dilakukan penambahan/penyambungan besi wiremesh. 

Tetapi setelah disepakati, perubahan atau penyambungan besi wiremesh tersebut sampai sekarang masih terlihat asal asalan.

Terkait hal tersebut Ormas DPK Pekat-IB Batealit Jepara ikut berperan serta ikut memonitoring pekerjaan proyek pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan.

Diharapkan kepada dinas terkait serius dan tegas melakukan pengontrolan pengerjaan proyek yang dilakukan, apakah perbaikan pengerjaan sudah sesuai presifikasi atau belum, Jangan sampai pemerintah maupun rekanan di rugikan dikemudian hari.

Ahmad Akbar ketua DPK PEKAT-IB Batealit mengungkapkan 

"Kedatangan kami ke Dinas DPUPR bidang pengairan untuk menyampaikan temuan kami terkait pengerjaan irigasi (bendung gagel) diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi" kata Akbar

"Saat dikonfirmasi, jawaban dinas hasilnya kurang memuaskan, ada beberapa hal yang kami minta diperlihatkan tidak dipenuhi" 

"Adanya revisi gambar diduga hanya digunakan sebagai alibi menutupi kesalahan di lapangan. Kami inginkan ketika tidak sesuai spesifikasi harus di perbaiki termasuk saluran irigasi yang sudah terlanjur dibuat" kata akbar

Kepala dinas DPUPR yang secara tegas menyatakan 

" Pekerjaan yang tidak sesuai harus dibongkar atau diperbaiki"

Akbar mengatakan Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap statemen kepala dinas dimedia masa beberapa waktu yang lalu". Ungkapnya

Menjadi catatan bahwa diketahui semula pagu proyek tersebut Rp.1.380.000.000 setelah lelang hingga kontrak menjadi Rp.1.134.600.000.

penurunan nilai kontrak proyek diatas perlu diwaspadai karena dimungkinkan diduga akan berimbas dengan penurunan kwalitas. Sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak rekanan (Team)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال