Kepala Desa Talun Ketakutan Saat Wartawan Hendak Wawancara

TH.Indonesia. Pati - Berawal dari rumor di masyarakat desa Talun sempat menuai perbincangan publik sehingga sempat menjadikan suhu politik memanas di warga dan masyarakat setempat, Selasa tgl (29/09/20).

Pelantikan sekretaris desa ditengah pandemi menjadi rumor tersendiri.

Dari mulut kemulut memperbincangkan rasa pertanyaan di benak masyarakat desa Talun tetang proses promosi jabatan sekretaris desa, yang terkesan tidak transparan sehingga di hari pelaksanaan pelantikan tepatnya hari senin 28 september 2020 menjadi momen yang kurang baik di mata tokoh masyarakat dan warga setempat.

Ketika awak media dari berbagai media masa yang melakukan investigasi mengali sumber data terkait rumor panas tersebut menemui berbagai kalangan masyarakat  baik tokoh masyarakat yang saat itu hadir, selain dari warga biasa sampai yang mempunyai posisi di kepemerintahan sebagai badan lembaga desa.

Menceritakan ketidaktransparan proses atau tahapan tahapan yang dilalui di duga sudah di kondisikan serapi mungkin oleh kepala desa Talon mulai persyaratan sehingga sejumlah persyaratan administrasi yang di bebankan sehingga tersiar rumor mencapai setengah miliar rupiah.

Tepatnya kurang lebih pukul sembilan acaranya dimulai dengan berbagai sambutan rangkaian acara dibalai desa Talun kecamatan Kayen Pati.

Nampak yang hadir pada hari itu camat Kayen Polsek Kayen koramil Kayen satpol dan tamu undangan lainnya meliputi tokoh masyarakat anggota BPD.

Pasca pelantikan kepala desa Maksum menolak untuk di wawancarai wartawan dan bahkan melihatkan ketidak profesionalnya sebagai pejabat publik dengan bahasa penuh kekhawatiran ada apa???

Apakah dugaan money jabatan benar benar terjadi???

Kemudian awak media yang hadir ada berbagai media online melakukan wawancara kepada ketua BPD yang masih aktif pada saat di tanya tentang tahapan SOTK yang rumor beredar di masyarakat proses pengangkatan terkesan kilat serta dugaan ada persyaratan yang dilompati.

Ketua BPD menerangkan dan menunjukan bukti bahwa semua persyaratan telah di penuhi," tandasnya.

Dan ketika Sekdes terlantik di konfirmasi sampai usia 60 tahun Muhammad Syaifudin dengan wajah cemasnya menjawab satu persatu pertanyaan awak media, akan tetapi yang mengundang dugaan atas kebenaran pertanyaan awak media adalah saat di tanya kisaran beban biaya administrasi terkesan menghindar.

Juga ketika awak media bertanya untuk konfirmasi tentang rumor yang beredar di masyarakat bahwa ada beban administrasi untuk dana pelantikan mencapai lima ratus juta..?

Dengan nada gagap dan mulai berjalan mundur menghindari awak media menjawab, tidak membayar sejumlah uang alias tidak mengeluarkan uang untuk menjadi seorang sekretaris desa," ujarnya.

Camat kayen menambahkan keterangan bahwa semua persyaratan sudah sesuai perbub Bupati. ($.ucipto)