Sempat Viral di Grup Medsos Beberapa Waktu Lalu, Inilah Jawaban Pemdes Danyang Mulyo

TH.Indonesia - Pati - Bertempat di balai Desa Danyang Mulyo Kec.Winong Kab. Pati yang di hadiri oleh seluruh jajaran perangkat desa dan pejabat sementara yang di jabat oleh Sunar sebagi  pengganti  kepala desa yang definitif Selasa siang kemarin sekitar pukul 11.12 WIB memberikan hak jawab kepada publik terkait beredarnya berita yang sempat viral beberapa waktu lalu tentang unggahan foto yang menampilkan kekosongan Balai Desa Danyang Mulyo pada hari Jum'at tanggal 20 Juli 2018 kemaren tgl (30/07).

Ini Jawaban Pemdes Danyang Mulyo Kec.Winong Kab. Pati. (dok/THI/tugi). 

Dalam kesempatan tersebut turut di hadiri dari  pengursus  yayasan WPK ( Wong Pati Kidul ) yaitu beliaunya Mr. Tugiyono dan Mr. Darmanto selaku pengelola yayasan atau grup medsos berjenis facebook , serta di hadiri bebepa tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya di dalam forum klarifikasi tersebut pejabat sementara ( PJS ) ) kepala desa Danyang Mulyo Kec. Winong Sunar menjelaskan ;

"Pada saat di unggahnya foto tersebut saya selaku pengganti kepala desa sementara sedang mengikuti rapat sosialisasi dari kejaksaan tentang pelaksanaan dan petunjuk untuk penggunaan dana desa di gedung DPRD kabupaten Pati, Jum'at tgl (20/07), "  jelasnya.

Masih lanjut Sunar " sementara perangkat desa yang lain juga sedang melaksanakan tugas yaitu sebagian mengurus persiapan acara sedekah bumi dan sebagian lagi ke kantor kecamatan Winong Pati untuk menyelesaikan kekurangan kelengkapan administrasi dari desa kami, jadi kosongnya balai desa itu bukan karena mangkirnya perangkat atau lepasnya tanggung jawab dari perangkat kami, namun di karenakan oleh ada tugas di luar balai desa namun tetap pada konteks di lingkup kinerja pemerintahan desa, " imbuhnya.

Kepada awak media salah seorang perangkat desa dari kaur kesra juga mengatakan ;

"Saat itu yang piket ada saya juga , tapi saya sedang ada kegiatan di luar balai desa yaitu mendampingi dari Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) untuk cek lokasi peternakan ayam terkait aduan dari masyarakat tentang bau yang di timbulkan dari peternakan tersebut, " tuturnya.

Dalam sambutannya Mr. Tugiyono selaku  pengursus yayasan WPK (Wong Pati Kidul) dan selaku Admin grup medsos berjenis facebook tersebut mengatakan ;

"Saya selaku mewakili dari pengurus yayasan yang bertindak sebagai admin grup Medsos berjenis facebook tersebut berharap agar masyarakat berfikir dua kali sebelum mengunggah postingan di dalam grup kami (grup wpk) hal itu untuk menghindari fitnah dan pencemaran nama baik (perorangan) atau instansi maupun institusi lainnya, karena saya tidak mau unggahan tersebut berdampak negatif baik dari yang membuat unggahan status tersebut maupun dari foto atau kata yang di unggah di grup kami, " tuturnya.

"Karena semua sudah jelas di atur dalam Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik ( UU ITE ) barang siapa mengambil, menyebar luaskan berita / foto yang belum jelas kebenarannya dan selanjutnya di teruskan kepada publik melalui jejaring sosial dan menimbulkan kerugian moril atau materiil maka hal tersebut di anggap memenuhi unsur dan dapat dipidanakan oleh pihak yang merasa di rugikan, " imbuhnya. (THI/Tugi)