Tangis Ribuan Guru Honorer Jepara di Hari Raya Lebaran Idul Fitri

TH.Indonesia. Jepara - 30 juni -  02 april 2018, sejumlah guru tidak tetap (GTT)  SD dan SMP di Kabupaten Jepara melakukan long march dari Kecamatan Donorojo menuju kantor bupati setempat, hal itu lantaran gaji guru honorer selama enam bulan belum dibayarkan.

Nasib guru Honorer Jepara yang sangat mengenaskan. 

Sedianya, gaji guru tidak tetap diterimakan tiap tiga bulan, namun, enam bulan terakhir gaji mereka belum cair. 

Ketua Forum (FK-GTT) K2 Kabupaten Jepara, Ahmad Choiron menyampaikan, aksi jalan kaki puluhan guru honorer sejauh sekitar 40 km ini menuntut keadilan dan kesejahteraan.

Setiap bulan, guru honorer di Jepara digaji Rp500 ribu dari pemerintah daerah. 

Ditambah gaji dari sekolah yang besarnya beragam, mulai Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

"Kami menutut honor segera dicairkan. Kami sudah bekerja enam bulan tapi belum juga dibayar," ujar Choiron di sela-sela perjalanannya dari Donorojo menuju Kota Jepara, Sabtu (30/06/18).

Ia menegaskan, gaji GTT sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2018 tentang gaji GTT. Namun, di dalam Perbup tersebut gaji GTT jumlahnya beragam sesuai dengan lama mengajar. 

"Gaji yang diberikan paling tinggi Rp744.280. Tapi, guru honorer tidak lagi menerima gaji dari sekolah," lanjutnya. 
Untuk itu, ia meminta perlu adanya revisi Perbup tersebut. 

"Di dalam Perbup disebutkan, gaji dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Kemudian, untuk memenuhi kebutuhan hisup setiap bulan dengan apa, maka kami minta Perbup ini direvisi," tegas Choiron.

Saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut, Sekertaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono menjawab singkat.

"Untuk gaji semua sudah ada aturan perhitungannya," ujarnya saat dihubungi wartawan. (Tim/THI)