PTSL 2018 Menjadi Harapan Warga Dan Mendapatkan Sambutan Gembira Oleh Pemdes Kropak Kecamatan Winong Pati

TH.Indonesia. Pati - Program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) adalah salah satu program dari pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kalangan bawah dalam pembuatan sertifikat baru dengan sistem cepat, mudah dan dengan biaya yang lebih murah, hal tersebut tentunya mendapat sambutan gembira warga desa Kropak kecamatan Winong kabupaten Pati, karena ada program pembuatan sertifikat dengan mudah dan murah wilayah desa tersebut, Rabu tgl (04/04/18).

PTSL menjadi harapan warga dan masyarakat yang kurang mampu. 

Saat wartawan Targethukumindonesia wawancara dengan beberapa warga  yang ada di RT 07 RW 02  terkait adanya program ptsl yang ada di desa tersebut , Rasimin (65 tahun) mengatakan ;

Kami sebagai masyarakat dan warga desa Kropak Sangat gembira dengan adanya ptsl ini karena kami dapat mengurus pembuatan sertifikat dengan cara mudah , cepat dan murah, " tuturnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh beberapa warga yang ada di dukuh blekik RT 06 RW 02 Wargo ( 63 tahun ) saat di wawancarai oleh awak media mengatakan ;

Saya sangat senang sekali dengan adanya pengurusan pembuatan sertifikat yang kami nilai murah ini karena hal tersebut sangat membantu khususnya buat kami kaum bawah ini, dari dulu saya mempunyai tinggalan sebidang tanah namun sejak dahulu kami tidak mampu kalau harus membuat sertifikat mandiri karena mahal, " paparnya.

Terpisah setelah wawancara dengan sejumlah warga yang ada di sana , para awak media Targethukumindonesia lalu bergeser ke kantor desa (Balai desa) di ruangan kerjanya Kepala Desa Suyono mengatakan ;

Saya menyambut gembira tentang adanya ptsl yang ada di desa kami karena sangat membantu warga kami dalam mengurus pembuatan sertifikat baru , hal tersebut juga mendapatkan sambutan gembira oleh warga kami hal itu terlihat saat kami (pemerintahan desa) mengadakan sosialisasi di balai desa yang di hadiri oleh warga, tokoh masyarakat dan para bakal pemohon serta para petugas dari kantor BPN Pati, " tuturnya kepala desa Kropak.

Setalah kami adakan rapat sosialisasi bersama yang di hadiri oleh semua elemen masyarakat selanjutnya kami membentuk panitia untuk segera melaksanakan pemberkasan dan pengumpulan data dari pemohon ptsl 2018, mengenai administrasi beban yang akan yang di tanggung oleh para pemohon, sebelumya sudah kami rapatkan dan kami laksanakan sesuai dengan hasil keputusan rapat atau musyawarah bersama. 

Bahkan sesuai dengan berita acara kesepakatan bersama yang kami buat antara para pemohon ptsl dengan panitia di balai desa, dan semua yang berkaitan dengan administrasi dan persyaratan pemohon ptsl sudah kami serahkan seluruhnya kepada panita pemberkasan agar di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada," imbuhnya sambil mengakhiri wawancara dengan para awak media. (TIM/THI)