Lagi Lagi Tim Resmob Polres Pati Berhasil Membekuk Pelaku Curas Di Wilayah Sukolilo

TH.Indonesia. Pati - Tim Resmob Polres Pati Pimpinan Aiptu maskub berhasil membekuk salah satu pelaku pencurian Dengan Kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sukolilo pada hari kamis 05 april 2018 pukul 16.00 WIB.

Pelaku Curanmor berhasil Dibekuk oleh TIM Resmob Polres Pati. 

Tim Resmob mengamankan Pelaku di jalan Raya Purwodadi - Semarang turut kecamatan Gubug kabupaten Grobogan, Pelaku di ketahui bernama Sudiyanto Bin Rakimin umur 27 tahun desa Lemah Putih RT 06 RW 01 Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan.

Sedangkan pelaku yang belum tertangkap bernama Agus umur 19 tahun yang beralamat Di Desa lemah putih RT 06 RW 01 kecamatan Brati kabupaten Grobogan/ masuk daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan adalah satu unit Sepedamotor Honda Vario 125 warna merah No.Polisi K4109RJ No. Rangka: MH1JFH111FK494059 No. Nesin: JFH1E-1492590 Beserta STNK nya atas nama  NGATONO alamat Desa Ketitang RT 03/03 Kel. Temon kec Brati Kabupaten Grobogan. Satu dompet warna coklat berisi Ktp sim C dan STNK atas nama Ngatono.

Serta satu unit sepedamotor Honda CB150R warna Merah No. Polisi K5671DJ No.Rangka : MH1KC411XEK318535 No.Mesin: KC41E- 13K16968. sepedamotor tersebut di pakai untuk melakukan aksinya.

Selain dua unit sepedamotor tersebut barang bukti yang diamankan adalah satu buah helm warna putih kombinasi abu-abu merk "GANZ" yang juga dipakai untuk aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dan saat ini pelaku di amankan di polres pati guna untuk penyelidikan yang lebih lanjut dan di ancam dengan Pasal 365 KUHP (Pencurian Dengan kekerasan) dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Karena marak terjadinya pencurian dengan kekerasan, masyarakat di himbau untuk selalu waspada dan berhati-hati jika bepergian sendirian guna mengindari tindak pidana pencurian dan kekerasan," ungkap Aiptu Maskub.

Adapun kronologi kejadian tersebut adalah pada saat Korban yang bernama Feri Sudarwanto bin Suwarto, umur 20 tahun warga dusun ketitang RT 03 RW 03 Desa Temon kecamatan Brati Kabupaten Grobogan.

Pada pukul 18.30 WIB mengendarai sepeda motor yang bermaksud ingin menjemput teman perempuan yang juga masih tetangga dan bekerja di pati, karena Sebelumnya korban belum pernah  ke Pati maka korban mengambil arah jurusan babalan yaitu lewat dukuh Poncomulyo, dalam perjalanan situasi sepi dan gelap, kemudian korban melihat ada seseorang memakai helm berjakan kaki sendirian.

Setelah mendekat, korban mengurangi kecepatan sambil melihat orang yang berjalan tersebut, setelah jarak dekat dari arah depan orang yang berjalan tersebut memberhentikan korban, kemudian korban berhenti dan mematikan mesin, orang yang memakai helm tersebut tidak dikenali korban dan orang tersebut mengatakan kalau jalan ini buntub 

Sehingga pada saat itu korban menghidupkan mesin kembali dan meneruskan perjalanannya, akan tetapi ketika korban menghidupkan mesin sepeda motor, tiba-tiba pelaku memukul kepala korban dan korban berusaha melawan namun akhirnya kalah sehingga pelaku berhasil membawa kabur motor korban, selanjutnya korban berjalan minta bantuan untuk menghubungi Polsek Sukolilo. ($.drmto)