Komisaris Media Online THI Mengajak Kepada Seluruh Masyarakat Agar Perangi Berita Hoax Dan Selalu Menjaga Keutuhan NKRI Yang Berlandaskan Pancasila Dan UUD 1945

TH.Indonesia. Pati - Seiring kemajuan jaman dan berkembang nya ilmu teknologi salah satunya yang berbasis internet / online memang untuk saat ini lagi di gandrungi oleh seluruh lapisan masyarakat baik mulai dari kalangan menengah keatas maupun menengah kebawah, mereka seakan di manjakan dengan segala kemudahan melalui akses data / internet diantaranya untuk akses kerja, bisnis  dan informasi, minggu tgl (18/03/18).

Komisaris www.targethukumindonesia.com siap perangi berita Hoax. 

Tetapi di sisi lain akses internet selain berdampak positif juga dapat berdampak negatif khususnya bagi pengguna data  / internet  yang memiliki kepentingan pribadi atau golongan antara lain menyebar berita bohong / HOAX , isu Sara , dan ujaran kebencian.

Pengguna data / internet harus waspada apalagi bagi para kaula muda yang masih memiliki emosional tinggi agar jangan sampai terpancing oleh suatu propokator sehingga dapat menimbulkan perpecahan persaudaraan untuk harus  bisa membedakan antara  berita bohong  dan  berita yang dapat di percaya sebagai informasi.

Di sela waktu aktifitas ruktinitasnya Komisaris Media Online www.targethukumindonesia.com yang berhasil di temui di kediamannya Tugiyono menyampaikan ;

Kemajuan zaman semakin pekat  semua serba canggih dan berbasis data / internet atau yang lebih di kenal di masyarakat untuk saat ini dengan sebutan jaman online atau jaman Now, jadi kita harus pandai memilih berita atau informasi serta  waspada dan bisa menyikapi segala sesuatu yang melalui data / internet,  jangan sampai kita semua termakan dengan isu isu sara , penebar kebencian, provokasi, atau berita bohong / hoak, " tuturnya.

Saya pribadi dan mewakili dari media online www.targethukumindonesia.com dengan tegas menolak berita bohong / hoak, isu sara, penebar kebencian, anti Pancasila dan yang bertentangan dengan UUD 1945, serta orang orang yang ingin memecah belah bangsa Indonesia. 

Dan apabila ada berita hoak segera laporkan kepada pihak kepolisian agar segera dapat di tindak oleh aparat penegak hukum, Indonesia Jaya, NKRI harga mati "  sambil mengakhiri wawancara dengan semangat dan tegas komisaris THI menyerukan penolakan tentang berita hoak , isu sara dan anti Pancasila , serta mendukung TNI dan Polri dalam memberantas berita Hoak. (THI/Tg)