Di Bawah Kepimpinan Kades Wardono Desa Karangsumber Winong Semakin Maju

TH.Indonesia. Pati - Dibawah kepimpinan kades Wardono desa Karangsumber kecamatan Winong kabupaten Pati semakin maju, hal itu bisa di buktikan dengan banyaknya pembangunan yang ada, baik dari pembangunan infrastruktur maupun pembangunan ekonomi, pembangunan gapura masuk desa yang megah dan pembangunan jalan yang beraspal maupun rabat beton salah contoh bangunan yang patut diapresiasikan.

Kades Karangsumber Winong H. Wardono 

Yang mana Sumber Dana yang masuk sebagian besar adalah berasal dari Dana Desa, yang mana dalam Penggunaanya sudah di atur dalam Undang-undang oleh Pemerintah sebagai berikut :

Dana Desa (DD) adalah dana yang berasal dari APBN yang Diperuntukkan untuk Seluruh desa di Indonesia guna menunjang pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat desa, hal itu sudah tertuang di Peraturan Pemerintah  Republik Indonesia nomer 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN yang berbunyi Sebagai berikut.

Presiden Republik Indonesia menimbang: a. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 72 ayat (1) huruf besar dan ayat (2) undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara.

B. Bahwa alokasi APBN kepada Desa perlu dilaksanakan secara transparan dan. Akuntabel dengan memperhatikan kemampuan APBN.

C. Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, pengalikasian yang bersumber dari APBN perlu di atur dalam peraturan pemerintah.

D. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf A, hufuf B dan huruf C perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN. Mengingat 1: pasal 5 ayat (2)  undang undang Dasar negara Republik Indonesia  tahun 1945.
2: undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 7,tambahan lembaran nrgara Republik Indonesia nomor 5495). 

Di tahun 2017 ini desa Karangsumber juga mengikuti Program Prona (Proyek nasional Agraria) yang mana proses pembuatan sertifikatnya sangat membantu dan meringankan warga sehingga Program tersebut betul-betul sangat tepat sasaran dan sangat membantu  warga masyarakat yang kurang mampu.

Dengan mengikuti Peraturan yang ada Pembangunan Di Desa Karangsumber Berjalan Dengan Penuh keterbukaan Sehingga Desa tersebut bisa menjadi Percontohan seluruh drsa di kecamatan Winong, apalagi desa Karangsumber sendiri dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang peduli akan kemajuan Pembangunan di desanya dan selalu Pro aktif di setiap kegiatan, baik kegiatan kepemudaan maupun kegiatan yang lainya.

Salah satu warga yang sempat berbincang -bincang kepada Tim awak media targethukumindonesia.com pada hari Rabu (13/12/17) mengatakan, semenjak di pimpin Kades Wardono desa kami semakin tambah maju pak, jalan poros desa juga sudah beraspal goreng, tidak kayak dulu lagi, saluran air juga sangat di perhatikan, yang mana dahulu itu jalan di gang- gang belum ada saluran airnya atau talud, sekarang di setiap gang sebagian besar sudah bertalud.

Pada intinya masyarakat Karangsumber semakin percaya apa yang selama ini Pak kades Wardono kerjakan, " ungkapnya. (THI/drmto)