Miriiss..!!! Tembok Makam Sukomarto Roboh Baru Jalan Dua Tahun

THI. Sragen - Pembangunan Tembok makam Sukomarto, menuai kontroversi, pasalnya tembok makam tersebut mengalami roboh puluhan meter. 

Dok/THI/RED.

Pembangunan tembok makam sepanjang 187 meter pada tahun 2022 tersebut memakan anggaran sebesar Rp. 180.000.000,00, senin tgl (09/12/24).

Group komunikasi aktivis Sragen bersatu berpendapat "Tidak seharusnya usia bangunan yang baru 2 tahun mengalami roboh seperti itu, mengingat lokasi tembok bukan berada pada lingkungan padat penduduk dan lingkungan yang memiliki aktivitas ramai. 

Maka yang perlu di pertanyakan adalah kualitas bangunannya apakah sesuai RAB atau tidak, dalam proses pengerjaannya asal asalan dan juga diduga adanya mark up anggaran," lanjutnya. 

Benar adanya tembok makam Sukomarto yang roboh terdapat pada sisi belakang makam, nampak tembok yang membatasi antara makam dengan persawahan roboh sekitar puluhan meter. 

Dapat dilihat pada prasasti pembangunan tembok makam tersebut tertulis lengkap volume, nominal anggaran dan asal anggaran pembangunan yang tertera tanda tangan Siswanto, S.Pd M.H selaku kepala desa Jetak yang tidak lain juga merangkap sebagai FKKD kabupaten Sragen.

Adanya kepastian hukum yang jelas persoalan tersebut, kami adukan ke APH saja agar jelas dan terang persoalannya, juga sebagai pembelajaran bagi semua unsur penanggung jawab pengelola anggaran negara, selanjutnya biarkan APH yang memutuskan persoalan tersebut apakah ada pelanggaran atau memang karena unsur alam".

Anggit Sugesti, aktivis admin group komunikasi aktivis Sragen menyerahkan surat aduan tersebut dan tidak hanya persoalan tersebut saja, namun juga mengadukan 2 desa lainnya yang diduga melakukan pelanggaran dalam hal pengelolaan keuangan desa, Dana Desa, dan bantuan lainnya. 

Semua itu dan dalam pembangunan, harus benar benar di diawasi dalam pengerjaannya agar lebih baik kedepannya. (RED)