Klarifikasi Terbuka Siaran Pers oleh Pimpred JursidNusantara

THI. Pati - Merdeka....Klarifikasi Muryanto/ Mury/ jursidnusantara.com tentang otak tercampur tai fan ketidakhadiran di undangan Yayak Gundul. 

Dok/Muryanto Pimpred JursidNusantara.

Sebagai insan pers yang teguh membela marwah jurnalistik semua menjadi tantangan tersendiri buat saya pimpinan redaksi Jursid Nusantara. 

Berangkat dari keteguhan hati tersebut saya berjuang menjaga marwah pers hingga menimbulkan perseteruan dengan Yayak Gundul. Dengan adanya beberapa media yang memberitakan maka dengan ini saya Muryanto/Mury memberikan hak jawab atau klarifikasi.

Tentang ucapan saya, "Saya kira dia pintar ternyata otaknya sudah tercampur tai mungkin ya, dia kan senior saya harusnya tahu bahwa regulasinya bukan lapor Polisi tapi minta hak jawab, ”Itu adalah benar, saya ucapkan secara spontanitas ketika dikonfirmasi tentang saya yang dilaporkan. 

Saya ucapkan spontanitas secara frontal karena memang sudah menjadi karakter saya ketika ada yang tidak cocok. 

Kepada yang kurang berkenan dengan kata tai mohon dimaafkan, tetapi percayalah bahwa tai lalat bisa membuat orang manis dan tai bandeng adalah kesukaan saya.

Saya merasa marwah pers dikerdilkan dengan cara pelaporan produk pers ke pihak kepolisian dan ada usaha mengkriminalisasikan pers. 

Alasan ini yang membuat emosi saya tertantang, bukan disitu saja sebelum sebelumnya juga pernah di grub WA menegur unggahan berita yang mengkerdilkan pers. Pernah juga hingga mengatai seorang oknum lawyer dengan kata 'Asu' karena menghina pers.

Saya tahu pelaporan yang dilakukan oleh Yayak Gundul akan mandul tetapi emosi saya sifatnya sesaat mengingat Dia juga teman dan senior saya di aktifis meskipun umur saya lebih tua, habis saya mengatakan 'mungkin otaknya tercampur tai' juga ada penyesalan di lubuk hati yang dalam. 

Namun emosi kembali tersulut, hari kamis 15/08/24 saya urung melaporkan balik, ternyata hari jumat 16/08/24 ada berita yang mengultimatum dalam 2x 24 jam saya harus meminta maaf di muat di banyak media, akhirnya niat untuk melaporkan kembali tersulut dan akhirnya saya membuat laporan ke Polresta Pati Jumat 16/08/24.

Kemudian klarifikasi ketidak hadiran media jursid dalam undangan jumpa PERS oleh Yayak Gundul karena media jursid tidak pernah unggah berita yang akan ditanggapinya terkait kalimat ''otaknya tercampur tai mungkin'. Jadi tidak perlu menayangkan hak jawabnya.

Kronologi berita yang memuat kalimat otak tercampur tai, kalimat tersebut terucap spontan dari Mury ketika dimintai hak jawabnya terkait dia memberitakan Yayak Gundul yang dilaporkan Gradapati (Gerakan Pemuda Peduli Pati). 

Karena memberitakan peristiwa tersebut akhirnya Mury/ Muryanto dilaporkan Yayak ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik. Dari berita yang dimuat oleh media ini muncullah undangan lewat WA Grup 'Focus Group Discussion' .

Demikian hak jawab yang harus ditayangkan sebagai keberimbangan berita kepada media yang sudah memberitakan, salam satu profesi dan tetap semangat. (RED)