Diduga Proyek Jalan Usaha Tani Desa Langkir Pancur Hanya Untuk Cari Keuntungan, Sebaiknya APH Periksa Kadesnya

THI. Rembang - Satu lagi ditemukan yang diduga hasil pekerjaan jalan usaha tani berada di dukuh Ngreco desa Langkir kecamatan Pancur kabupaten Rembang tak sesuai spek yang diharapkan.

Dok/THI/RED.

Dimana dugaan tersebut mengarah bahwa hasil pekerjaan tersebut merupakan proyek untuk pembuatan jalan usaha tani berasal dari penuturan warga setempat yang tak ingin disebut namanya.

"Iya benar mas, itu rencanane buat jalan pertanian, cuman jalannya buntu, sebab tanah terusannya jalan mau dibebaskan yang punya jauh, jadinya cuman sampai itu saja," ungkap warga pada rabu tgl (24/04/24)

Kalau mengenai berapa anggarannya nggak tau saya, langsung saja tanya sama kepala desanya," ucapnya lagi.

Dari penelusuran awak mediakpk.com saat berada dilokasi memang didapati kondisi jalan nampak tak pernah dipakai akses oleh warga, terlihat dari banyaknya tumbuhan liar serta beberapa gundukan matrial hurug yang belum diratakan.

Bahkan ada beberapa titik jalan nampak telah tergerus oleh aliran air sehingga menyebabkan akses jalan terputus.

Tidak adanya papan informasi publik membuat awak media kesulitan mengetahui secara pasti benar dan tidaknya hasil pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan jalan pertanian. 

Hal inilah yang menjadi sorotan awak media bahwa pekerjaan yang diduga proyek jalan pertanian ini dinilai proyek “SILUMAN”, karena sama sekali tidak adanya terpasang papan ataupun prasasti nama informasi proyek. 

Sebab pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran darimana.

Pemasangan papan nama proyek/prasasti merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun  2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Hingga berita ini diturunkan kades setempat dihubungi melalui chat whatsapp belum memberikan jawaban apapun.

Terkait banyaknya temuan dugaan penyimpangan dalam pembangunan fisik yang terjadi di pedesaan, awak media ini, sebagai alat kontrol sosial masyarakat, berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri (Rembang) Polres Rembang serta pihak dinas terkait agar menunjukan taringnya dengan segera terjun ke lapangan untuk melakukan kroscek dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain secara profesional dan tidak pandang bulu agar menjadi efek jera bagi yang lain. (RED)