210 Anggota Pengawas TPS Kecamatan Gabus Resmi Dilantik di Gedung Haji

THI. Pati - Setelah melewati tahapan perekrutan dan seleksi, sebanyak 210 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kelurahan/desa,se- kecamatan Gabus, resmi dilantik pada hari senin siang, berlangsung di aula gedung haji kec. Gabus kabupaten Pati, senin tgl (22/01/24)

Pelantikan 210 anggota Pengawas TPS se- kecamatan Gabus

Pelantikan dan pembekalan pengawas TPS kecamatan Gabusb dihadiri oleh Camat Gabus Suranta, S.STP, MSi, Kapolsek Gabus AKP Daffid Paradhi, S.H, Danramil 19 Gabus diwakili BaTuud Peltu Muslim, ketua Bawaslu Kabupaten Pati yang diwakili oleh Ayu Dwi Lestari, Ketua Panwascan Gabus Isna Maylani, MA, anggota Panitia Pengawas Kecamatan Gabus, rohaniawan serta anggota PTPS yang dilantik.

Kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas TPS dilaksanakan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Gabus, Isna Maylani, MA.

Dalam sambutanya Ketua Panwascam Gabus Isna Maylani, M.A menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya Pengawas TPS se- kecamatan Gabus kab. Pati, mulai hari ini PTPS adalah keluarga besar Bawaslu dan siap bekerja selama 24 jam. 

"Saya berharap setelah dilantik ikut ambil bagian dalam proses pengawasan pemilu di TPS masing-masing serta segera berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) setempat," terangnya.

Isna Maylani, MA menambahkan, setelah kegiatan pelantikan, para Pengawas TPS akan dibekali pengetahuan dan pemahaman kaitan dengan kepemiluan khususnya tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan PTPS selama menjalankan tugasnya. 

"Diharapkan dalam bertugas PTPS tidak gaptek harus menguasai teknologi dan yang terpenting adalah jaga netralitas dan bekerja penuh tanggung jawab," tandasnya.

Suranta, S.STP, MSi Camat Gabus juga memberikan seuntai kata kepada Pengawas TPS yang baru dilantik pada siang hari ini. Dari 24 desa yang dikecamatan Gabus yang terdiri dari 210 TPS, setelah melaksanakan penandatangan pakta intergritas mohon untuk selalu koordinasi maupun komunikasi dengan semua pihak yang ada demi kelancaran dan kesuksesan Pemilu yang akan datang," tuturnya.

Perwakilan dari Banwaslu kab. Pati Ayu Dwi Lestari juga menyampaikan kepada segenap Pengawas TPS ini dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan 7 setelahnya. Dan diharapkan PTPS merupakan garda terdepan dalam penyelenggara teknis kita harus tahu aturan dan regulasi terkait kepemiluan UU No 7 Tahun 2017. Materi pembekalan hanya dilaksanakan dua kali pada siang hari ini juga di awal bulan pebruari dan akan dilaksanakan Panwascam kec. Gabus, selamat pada yang dilatik dan jalankan tugas dengan sebaik baiknya," tutupnya. (RED)