Di Duga Kades Mojorembun Tutup Mata, Galian C Jalan dan Beroperasional Lagi

THI. Rembang - Dugaan adanya Galian C tanah hurug di desa Mojorembun kecamatan Kaliori Rembang yang belum kantongi ijin menjadi sorotan awak media, jumat tgl (22/12/23).

Dok/THI/RED.

Hal itu di perparah dengan tutup matanya kades Mojorembun, mengenai kegiatan tersebut yang terjadi di wilayah pemerintahan beliau.

Dalam pantaun awak media, di lokasi Galian C tersebut terdapat beberapa puluhan armada dum truck untuk mengangkut tanah hurug, salah satu sopir berinisial Agus mengaku tanah tersebut di kirim ke daerah Mujil untuk penghurugan proyek. Tanah hurug ini dulunya mau di bangun embung, tapi endak tau kok belum ada kelanjutannya lagi," jelas Agus".

Informasi dari warga sekitar yang tidak mau di sebut namanya, aktvitas galian C tersebut dulunya sempet berhenti di karenakan ada peringaratan dari Kepolisian Rembang, tapi tidak tau kenapa kok mulai operasi lagi.

Di lokasi tersebut hadir juga ketua LSM KPK RI Rachmad Nur Wahyudi beserta teamnya, sedang melakukan investigasi, menurutnya "Galian C ini di duga tidak mengantongi ijin, karena dari beberapa sopir di tanya banyak tidak taunya, mereka cuma lakukan perintah dari bosnya.

DOk/THI/RED.

Lanjut Rachmad, Saat kami konfirmasi siapa bosnya, pihak sopir memberikan informasi untuk bertanya kepada Pak Kades Mojorembun saja, Ada apa ini? tegas Rachmad.

Setelah berita ini di publikasikan, belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait terutama dari pihak kades. (Mamik Gaul)