Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa : Manfaatkan Tanah Buangan Demi Untung Lebih

THI. Rembang - Dugaan Penyimpangan dana desa proyek penggurukan tanah makam desa Dorokandang kecamatan Lasem kabupaten Rembang dengan memakai anggaran dana desa senilai 15juta terindikasi terjadi kecurangan, sabtu tgl (23/09/23).

Dok/THI/RED.

Pasalnya melalui klarifikasi awak media saat berada di proyek pembangunan Puskesmas Lasem saat menemui pemborongnya inisial (E) menyampaikan," Selama proses penggalian dasaran proyek kami di minta dari kepala desa Dorokandang untuk tanah buangan akan dimanfaatkan sebagai hurugan ditanah makam desa tersebut," ujarnya.

Menyikapi adanya keterangan dari pihak pemborong proyek inisial (E) akhirnya awak media melakukan penelusuran tempat pembuangan dilokasi makam, dari hasil tersebut awak media menemukan prasasti informasi publik terkait proyek penggurukan dengan nominal 15 juta.

Dilanjutkan inisial (E) bahwasanya setiap pengangkutan dikenakan tarif sebesar Rp 100.000 per setiap rit. 

Selama pengangkutan dengan tarif tersebut sudah merupakan harga kesepakatan antara pihak kepala desa dengan pihak pemborong proyek." Ada sekitar 100rit mungkin mas, matrial yang kami buang ke sana (makam)," imbuhnya. (Ahmad)