DPUTR Pati Melaksanakan Perawatan dan Pembangunan Jalan Anggaran APBD dan Dana Inpres Ta 2023

THI. Pati - Guna mempercepat dan mempelancar ruas jalan yang saat ini masih banyak target perbaikan yang belum tercapai. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Pati telah melaksanakan pembangunan dan perawatan jalan yang menjadi kewenangannya dari anggaran APBD di dukung anggaran Dana Inpres Tahun 2023.

PLt DPUTR PATI Riyoso, S.Sos, M.M.

Hasil pelaksanaan total panjang 1256 km dan total jumlah ruas 484 buah yang menjadi kewenangan, dengan kondisi 75% baik dan 25% kurang baik (rusak ringan atau berat), senin tgl (11/09/23).

Plt. Kepada Dinas PUPR kabupaten Pati Riyoso melalui Plt. Kepala Bidang Bina Marga Hasto Utomo menjelaskan, pelaksanaan pembangunan dan perawatan jalan menggunakan dana APBD kabupaten didukung bantuan Propinsi 73 M dan Dana Inpres 120 M," tandas Hasto Utomo.

“Anggaran yang telah disiapkan itu dibagi  lalu bergantian dalam proses pembangunan dan perawatan jalannya, contoh yang masih berlangsung perbaikan jalan Karangrejo-Kuniran dari bantuan provinsi, dan yang sudah selesai diantaranya di ruas jalan Jaken - Jakenan, Kayen - Beketel, Sukolilo -Prawoto, Tayu - Dukuhsekti - batas Jepara, Winong - Jakenan ada juga beberapa puluh paket PL untuk perbaikan jalan jalan poros penghubung antar desa," terang Hasto Utomo.

Sedangkan untuk yang bersumber dari bantuan Inpres Jalan Daerah 2023 dan dipegang langsung oleh Kementrian PU diataranya di ruas jalan dalam kota Pati, Tlogowungu - Lahar, Cengkalsewu batas - Kudus, Koridor Batangan - Jaken - Jakenan - BTS. kab. Blora, Koridor Winong - Gabus - Tambakromo - Pati - Gembong.

“Hasil survei kurang lebih 300 km jalan yang rusak, nantinya dengan adanya Dana Inpres dan APBD ditargetkan dapat mengurangi kerusakan dengan perbaikan 100 km pada tahun 2023 dan sisa kerusakan akan di perbaiki dan di rawat secara bertahap," sambung Hasto.

Perawatan dan perbaikan jalan dengan jenis konstruksi jalan hotmik aspal (tebal 5-10 cm) dan jalan dicor beton (tebal 20 cm) dan lapis tipis atas pasir (Latasir) berdasarkan situasi lalulintas jalan dan kondisi lingkungan.

Ruas jalan yang saat ini sedang diperbaiki untuk memperlancar perjalanan antar kota.

“Walaupun sudah ada tim yang bertugas untuk mengontrol kondisi jalan, tetapi masyarakat juga boleh kok kalau pengen melaporkan keadaan jalan sekitar, prosedur untuk pengajuan perbaikan jalan sendiri. Masyarakat dapat melaporkan melalui internet media sosial ataupun aplikasi dengan link laporbup, laporgub dan melalui surat resmi pengantar dari desa atau aplikasi lainnya yang berhubungan dengan pelayanan publik," tutur Hasto Utomo.

“Dengan Jalan yang sudah bagus, tentu saja sangat membantu sekali penunjang perekonomian disektor kerakyatan, juga tranportasi jauh lebih lancar, terutama berkendara lebih aman dan selamat," tutup Hasto Utomo. (RED)