Ada Apa dengan Kades Lahar, Ratusan Warga Geruduk Balai Desa Tutup Tambang Galian C

THI. Pati - Ratusan warga desa Lahar kecamatan Tlogowungu iabupaten Pati Jawa Tengah menggruduk kantor balai desa Lahar, mereka menolak aktivitas tambang yang ada di wilayah tersebut dan dinilai sangat mengganggu. Jumat tgl (12/05/23).

Ada apa dengan kades Lahar Sahru, .?

Tampak warga memadati balai desa dengan membawa spanduk penolakan  sekitar pukul 11.00 wib. Dan puluhan personil kepolisian berjaga guna mengantisipasi dan mengamankan situasi.

Tambang tersebut dinilai sangat merusak lingkungan, sumber air di wilayah tersebut berkurang akibat tambang galian C," kata salah satu warga yang enggan disebut namanya pada awak media.

Mereka juga menganggap akibat keluar masuk dump truk, bahan material jatuh di jalan. Saat musim hujan jadi berlumpur dan ketika kemarau banyak debu. Menurutnya, jalan yang berlubang tidak diurug dengan sirtu, melainkan dari tanah, jadi jalannya berlubang dan licin.

Beberapa perwakilan warga mewakili untuk menyampaikan aspirasinya di balai desa Lahar, sementara yang lainnya berada di luar balai desa. Mereka menuntut tambang galian C ditutup, adanya indikasi pungutan di portal yang dijaga oleh anak kades Lahar selama tidak pernah transparan, kemanakah uang pungutan yang katanya masuk kas desa, namun seakan hilang tanpa jejak menguap kemanakah," cetus pengunjuk rasa (pemuda setempat).

Selanjutnya ratusan warga desa Lahar menggeruduk lokasi tambang galian C, hal ini dilakukan karena mereka menolak adanya tambang yang ada di perbatasan desa Sumbermulyo dan desa Lahar tersebut. 

Tambang ini sudah merugikan warga setempat ujar salah satu pengunjuk rasa, maka itu ratusan warga menutup akses jalan yang menuju ke tambang dengan memasang sepanduk.

Sementara, Ruslan warga desa Sumbermulyo dan aktivis saat dimintai  pendapat mengenai tambang galian C yang berada di desa Sumbermulyo dan desa Lahar menyampaikan bahwa tambang tersebut sudah ada izinnya," terangnya pada awak media.

Persoalan internal desa yang mana uang pungutan, harusnya kades Lahar lebih terbuka, jangan melebar kemana mana, ini yang poin ke 4 sesuai kesepakatan bersama kades Lahar harus mempertanggung jawabkan uang tersebut. Lebih lanjut, yang berhak menutup tambang itu bukan warga, namun Tim Gakum bagi tambang yang tidak berizin," sambung Ruslan.

Menurut peta desa, tambang tersebut masuk wilayah desa Sumbermulyo. Tapi desa Lahar yang menutup, sedangkan desa Sumbermulyo yang punya wilayah saja tidak menutup tambang galian," tutup Ruslan. (AND)