Satgas Kamseltibcar Satlantas Polresta Pati Berikan Himbauan Lebaran di Rumah Jangan di Rumah Sakit

THI. Pati - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Pati laksanakan giat pemasangan spanduk atau banner himbauan tentang keselamatan saat berlalu lintas, Kamis tgl (20/04/23).

Dok/THI/RED/TIM.

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri melalui KBO Satlantas Polresta Pati, IPDA Muslimin mengatakan, bahwa pihaknya telah melaksanakan giat pemasangan spanduk, agar para pengguna jalan lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Kegiatan itu dilaksanakan oleh Satgas Kamseltibcar lantas Ops Ketupat Candi 2023," terangnya.

Sebagaimana menindak lanjuti Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ. 

"Sekaligus menindak lanjuti Surat Perintah Kapolresta Pati, Nomer : /SPRIN/677/IV/OPS.1.3./2023 tanggal 5 April 2023, tentang Operasi Ketupat Candi 2023," tegasnya.

Untuk titik-titik lokasi pemasangan banner, berada di jalur rawan laka, dan pelanggaran, serta di lokasi jalan yang masih rusak dan juga lokasi strategis lainnya.

"Dengan rincian, areal dalam kota ada sebanyak 15 banner, dan jalur mudik atau jalan pantura Pati juga sebanyak 15," ujar IPDA Muslimin.

Pemasangan banner himbauan keselamatan lalu lintas ini merupakan kerjasama antara Satlantas Polresta Pati dengan PT Jasa Raharja, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"30 Spanduk yang terpasang itu, beragam tulisannya. Diantaranya, kurangi kecepatan daerah rawan kecelakaan, jatuh dijalan tidak seenak jatuh cinta, nyopir jangan ngantuk ngantuk jangan nyopir, hati-hati banyak jalan berlubang, dan lebaran di rumah jangan di rumah sakit," tandas IPDA Muslimin. ($.cipto)