Satlantas Polresta Pati Bentuk Satgasus, 69 Knalpot Brong

THI. Pati - Belum genap satu minggu menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) lalu lintas (Lantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati, Kompol Asfauri telah membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) tindak knalpot brong dan balap liar.

Dok/THI/TIM.

"Pembentukan Satgas ini merupakan kebutuhan yang mendesak, sebagai jawaban atau tindaklanjut dari banyaknya keluhan masyarakat, atas maraknya penggunaan knalpot Brong atau knalpot tidak standar yang suaranya melebihi ambang batas kebisingan sehingga sangat meresahkan masyarakat," ujar Asfauri, Minggu tgl (26/02/23).

Disamping itu, pembentukan Satgas ini, juga dalam rangka mengantisipasi kegiatan balap liar, yang sering terjadi pada malam Minggu.

Efektifitas kinerjanya, langsung dibuktikan dengan penindakan knalpot Brong dan balap liar pada Sabtu malam minggu," imbuhnya.

Dalam melaksanakan penindakan, Satlantas Polresta Pati didukung oleh fungsi Kepolisian lainnya, mulai dari Satsamapta, Satintelkam dan Satreskrim, serta melibatkan Sipropam sebagai unsur pengaman internal pelaksanaan kegiatan.

"Sehingga, Sebanyak 69 sepeda motor (SPM) dengan knalpot Brong berhasil disita, sebagai barang bukti tilang, dan 2 diantaranya diindikasikan digunakan untuk balap liar," tegasnya.

Dengan harapan, pembentukan Satgas ini dapat mendukung terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Pati.

"Kegiatan penindakan seperti ini, secara konsisten akan terus dilakukan, sampai kota Pati benar-benar zero dari knalpot Brong dan balap liar. Sehingga masyarakat Pati, khususnya para pengguna jalan bisa lebih nyaman," harapnya. ($.cipto)