Siapakah Aktor Intelektual Dugaan Korupsi Milyaran Rupiah Anggaran di Dinas Ketahanan Pangan Pati

THI. Pati - Polemik mega korupsi berjamaah di dinas ketapang kab. Pati menuai banyak keganjilan yang melibatkan unsur orang dalam sendiri. Meski berbagai pihak mengintervensi pada Hartoyo, sekaligus pembongkar sarang tikus tikus kantor yang menggelapkan dana anggaran milyaran rupiah, serta pelapor dugaan korupsi. Dirinya tidak segan melaporkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Pati Jawa Tengah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Kini sekretaris kecamatan Wedarijaksa itu mengalami banyak tekanan, baik dari dalam dan luar. Hartoyopun yang dulunya semangat bagai kobaran api pejuang 45, kini tak sekeras kemarin, seperti lemah tanpa daya dan kendor semangat, sebabnya kini adanya berbagai tekanan.

Pasalnya, kasus yang membelit mantan pimpinannya kepala dinas ketahanan pangan kabupaten Pati beserta kroni kroninya. Gegara kejujuran dirinya dilempar dari kursi Kabid dinas Ketapang menjadi sekretaris kecamatan Wedarijaksa.

Otomatis, warga yang beralamat di desa Tambaharjo runting Pati itu tersinggung jadi sasaran Trihariyama pimpinannya sendiri. Diapun menunggu hasil laporannya terkait kasus dugaan korupsi dari total anggaran Rp.8 milyar kepada komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan serta Kepolisian sekiranya dapat bertindak cepat dan profesional bekerja.

Menurut Hartoyo yang diwawancarai secara khusus oleh media ini 19/01/23 di Pati. Hartoyo mengatakan, “Menyampaikan cerita sebenarnya soal pemalsuan paraf pengetik bernama Udin itu begini “. ujarnya sembari membeberkan dengan data perbedaan tanda tangan muhammad syaifudin dengan wulan yang diduga dipalsukan paraf dan tanda tangannya.

“Awalnya begini, pada saat proses pengusulan penyaluran DAK termin-2, ada perbedaan pendapat antara kabid selaku PPTK dengan kadis selaku pengguna anggaran, kabid menugasi Udin mengetik konsep usulan, kadis menugasi wulan mengetik konsep usulan. Konsep usulan yang diketik udin nilainya Rp.3.766.499.992, konsep usulan yang diketik wulan nilainya Rp.3.875.955.992.”. terangnya kepada awak media.

Masih dikatakan oleh Hartoyo, dengan menyebut tanda tangan udin dipalsukan oleh wulan bahkan disetujui oleh kepala dinas Tri Hariyama, “Konsep usulan yang diketik udin ditolak oleh kepala dinas, karena konsep usulan yang diketik wulan sudah ditanda tangani Bupati.

Dia juga menirukan ucapan kepala dinas Tri Hariyama, “Kata Kadis saat itu, Bupati mendapat tekanan dari delapan kepala desa penerima bantuan lumbung pangan. Dan imbuhnya lagi, tiba tiba kok paraf saya dikosongkan, alasan dari Kadis saya tidak ada ditempat. Saat menerima berkas yang sudah ditanda tangani Bupati tersebut, saya memarahi udin karena mengetik usulan dobel, udinpun menjawab yang mengetik usulan itu wulan," jelasnya menirukan ucapannya Udin. 

Waktu saya tanya, kenapa nama pengetiknya udin dan parafnya juga parafnya udin, udin bilang pada saya parafnya dipalsu oleh Bu Wulan.

Siapakah aktor intelektualnya? tanya Hartoyo dengan wajah geram di hadapan awak media ini pukul 14.25 wib. Hartoyo juga mengungkap, “Tri Hariyama juga mengklaim dari tindakannya sudah sesuai mekanisme prosedur.

Juga mantan Bupati Haryanto mengatakan, tidak tahu, sama persis dengan jawaban atas pertanyaan dari pertanyaan media. Jumani selaku sekretaris daerah juga tidak mau berkomentar," beber Hartoyo tanpa tedeng aling aling.

Ungkapnya lagi , “Padahal prosedur yang benar, usulan, berasal dari PPTK. Awalnya konsep surat dari PPTK diketik oleh staf, selesai diketik, staf tersebut ngeprint rangkap dua, lalu membubuhkan paraf di lembar arsip. Staf tersebut kemudian memintakan paraf kepada kabid, lalu dinaikkan ke kepala dinas untuk dimintakan paraf, setelah kepala dinas membubuhkan paraf, kemudian staf tersebut mencatat kedalam buku agenda surat keluar dan mencatat nomor surat. 

Langkah berikutnya surat dinaikkan ke sekda lalu diparaf, kemudian ajudan sekda memintakan tanda tangan Bupati lewat ajudan Bupati. Setelah Bupati membubuhkan paraf di arsip surat dan membubuhkan tanda tangan disurat, kemudian ajudan Bupati memanggil dinas untuk mengambil surat. Biarpun kelihatannya sangat rumit tetapi kenyataannya tidak, kurang dari satu hari kerja surat sudah selesai.

Dikatakan lagi ,”Yang terjadi pada surat pencairan DAK termin-2 yang bermasalah tersebut, sangat tidak sesuai dengan mekanisme prosedur, kesannya ada kepentingannya dengan akan purna tugasnya Bupati Pati (Haryanto) pada saat itu yang tinggal beberapa hari. Apalagi penjelasan kepala dinas yang diberikan kepada kami saat itu," katanya Trihariyama, ada delapan kepala desa penerima bantuan lumbung desa mendesak Bupati Pati untuk segera mencairkan anggaran DAK, padahal penerima bantuan DAK bukan kepala desa tetapi ketua Gapoktan," sambung Hartoyo.

Sembari menambahkan, “Sedangkan mengapa Haryanto menjawab tidak tahu, itu karena konteks pertanyaannya tentang pemalsuan paraf, kalau konteks pertanyaannya tentang kolom paraf kabid yang dikosongkan pasti jawabannya lain. Yang perlu diperjelas adalah adakah kepentingan Haryanto dalam kejadian ini, kalau jawabannya tidak, mengapa prosedur dilanggar," pungkasnya menutup wawancaranya.

Sementara Trihariyama Kepala Dinas Ketahanan pangan kabupaten Pati saat dihubungi via teleponya menjawab santai dan agar ketemu di kantor saja “tolong mas jangan konfirmasi lewat telepon nanti malah seling surup,” tandas mantan Kadishub Pati.

Lain lagi dengan mantan Bupati Pati Haryanto, saat dikonfirmasi terkait anggaran Rp 8 milyar itu di dinas ketahanan pangan kabupaten Pati itu. Dia menjawabnya singkat. “Saya tidak tahu mas, saya sudah purna tidak ikut ikutan”. ujar mantan orang nomor satu yang menjabat 2 periode di Bumi Mina Tani itu dengan jawaban singkat. ($.cipto)