Diduga Pembangunan Bendung DUM di Desa Srikaton Menggunakan Anggaran Siluman

THI. Pati - Diduga pengerjaan bendung DUM yang berada di desa Srikaton kecamatan Kayen Pati, dikerjakan tanpa papan nama dan tidak memenuhi Spek & RAB, sabtu tgl (20/08/22).

Proyek bendung DUM di duga tidak sesuai spek dan RAB.

Dari salah satu warga Srikaton saat itu menyampaikan kepada awak media, " Pengerjaan bendung DUM yang di Desanya itu, setahu saya dikerjakan dengan swakelola tetapi kenyataan para pekerja diambil dari desa lain (di borongkan oleh seseorang /CV) dan ukuran besinya kecil-kecil. Apakah kuat ya soalnya di daerah sini itu langganan banjir dan saya tidak tahu asal-usul Dana tersebut soalnya tidak terpasang papan nama pekerjaan," kata warga.

Untuk lebih lanjutnya awak media mendatangi lokasi pembangunan tersebut  untuk memastikan apa yang di sampaikan Oleh warga setempat serta menemui CV nya.

Selanjutnya' dari pantauan awak media memang benar di lokasi pengerjaan tidak ada papan RAB.

Dari pemborong tersebut saat di temui awak media menyampaikan, "Bahwa memang benar dan betul ukuran besi yang saya gunakan itu juga sesuai perencanaan dan dana itu berasal dari Provinsi dan di kerjakan swakelola mas," ungkap dan tandas pemborong.

Dalam sebuah pekerjaan pembangunan  pemerintah sekecil apapun papan Informasi harus terpasang, seperti yang tercantum dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no 14 tahun 2008 dan Perpres no 54 tahun 2010 dan no 70 tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama Proyek, dimana muat jenis kegiatan lokasi proyek, no kontrak, waktu dan nilai kontrak serta jangka waktu lama pelaksanaannya. (bersambung)