Pekat IB Jepara Sikapi Aduan, Bau Busuk Kandang Ayam Diprotes Warga Desa Damarjati

THI. Jepara - Kandang ayam yang berdiri di dekat pemukiman warga yang berlokasi didaerah dukuh krajan RT/RW 01/01 desa damarjati kecamatan kalinyamatan kab. Jepara dikeluhkan oleh warga sekitar, pasalnya bau busuk yang menyengat sangat mengganggu kenyamanan warga. Hal tersebut oleh warga diadukan ke PEKAT IB kabupaten Jepara untuk menjembatani terkait permasalahan yang di keluhan oleh warga, selasa tgl (26/04/22).

Kandang ayam yang berlokasi di dekat dengan pemukiman warga, dikeluhkan karena bau yang menyengat.


Aduan warga terkait kandang ayam yang berlokasi didekat pemukimannya ditindaklanjuti oleh PEKAT IB Jepara dengan memberikan surat permohonan audiansi ke desa Damarjati. 


Tetapi tiba waktunya audiensi pihak desa Damarjati tidak dapat menghadirkan pihak pihak yang terkait tentang pendirian kandang ayam tersebut. Akhirnya Pekat IB Jepara ditemui oleh Suwarno sebagai kamituo desa Damarjati yang dalam keterangannya tidak tahu menahu tentang adanya kandang ayam tersebut.


Dalam keterangan yang diberikan kepada media Ketua Pekat IB Jepara Priyo Hardono menyampaikan mestinya Kepala Desa memberikan pesan terkait audiensi kepada jajaran jika memang diundur bisa disampaikan. 


"Ini ada apa kok kepala desa terkesan alergi dengan keluhan warga sedangkan PEKAT IB sudah melayangkan surat resmi terkait permohonan audiensi" kata Priyo.


Lebih lanjut menurut priyo, Kepala desa terkesan tidak menghargai Ormas yang mestinya saling sinergi untuk menyelesaikan terkait persoalan atau keluhan keluhan yang terjadi dengan warganya.


Terkesan alergi pihak pemdes Damarjati atas layangan audiens ormas pekat IB.


Untuk itu lanjut Priyo, karena kepala desa tidak menanggapi surat permohonan audiensi yang dilayangkan oleh PEKAT IB Jepara maka PEKAT IB berniat akan menindaklanjuti terkait perijinan status kandang ayam ke dinas terkait dan juga diduga didesa tersebut juga banyak penyimpangan penyimpangan lainnya.


Diketahui dari keterangan warga, pihak desa tidak mensosialisasikan kepada warga terkait pendirian kandang ayam yang ternyata dibangun dekat dengan pemukiman warga, lokasi kandang ayam itu di dukuh krajan RT/RW 01/01 desa Damarjati berjarak kurang lebih 200 m dari pemukiman warga sehingga bau busuk yang ditimbulkan dari kandang ayam tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga, walaupun kandang ayam sudah di desain dengan menggunakan blower, tetapi kata warga sekitar baunya masih sangat menyengat. (Tim).