Meski Terhalang Covid-19, Besaran Bantuan Keagamaan Nominalnya Tak Pernah Berkurang

THI. Pati - Bupati Pati Haryanto bersama dengan Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati menyerahkan bantuan keagamaan secara simbolis di Pendopo kabupaten Pati, Kamis tgl (21/04/22).


Bantuan keagamaan di serahkan secara simbolis di pendopo Pati.


Bupati Pati Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga kali Ramadan yakni tahun 2020, 2021 dan 2022, bantuan keagamaan memang terganggu lantaran adanya pandemi Covid–19. Sehingga dalam tiga tahun tersebut, meskipun nominalnya sama, namun tidak terjadi pengurangan.


“Bantuan yang sudah diberikan agar segera direalisasikan untuk selanjutnya diberikan pada pengurus lembaga keagamaan. Jangan sampai bantuan tersebut malah mendekam di rekening kepala desa. Terlebih bantuan ini diserahkan secara serentak. Tujuaannya adalah untuk sedikit memberikan tali asih di bulan ramadan”, jelasnya.


Bupati menegaskan, apabila pihaknya tidak gigih mempertahankan program bantuan tersebut, maka bisa terdampak refocussing. Adapun sejumlah program yang tidak terkena refocussing ialah, bantuan lembaga keagamaan dan bantuan guru TPQ / madin.


“Oleh karena itu, untuk membangun karakter dari anak – anak memang memerlukan peran serta dari lembaga keagamaan, begitu pula dengan pondok pesantren”, paparnya.


Bupati Haryanto menilai bahwa pendidikan karakter atau budi pekerti memang sangatlah penting agar generasi penerus tidak mengalami krisis moral. 


Sementara itu, Kepala Dispermades Pati Sudiyono mengatakan bahwa bantuan keagamaan ini merupakan program rutin sejak Bupati Haryanto menjabat di periode pertama sampai dengan sekarang. 


Untuk di tahun 2022,  jumlah penerima saat ini lebih dari 7000 tempat ibadah / lembaga keagamaan.


Adapun bantuan yang diberikan untuk tiap tempat ibadah ialah sebesar Rp 750 ribu. 


Diakui Sudiyono, nominal bantuan dari Pemkab selalu mengalami kenaikan, mulai dari Rp 250 ribu, Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu. (Agung)