Resmi Dilaporkan Kejaksaan Negeri Pati, Mantan Kades Banjarsari Ada Apa.. ??

THI. Pati - Mantan Kades Banjarsari Kecamatan Gabus resmi di Laporkan di Kejaksaan Negri Pati 29/3/2022, oleh Laskar Penjawi Nusantara, terkait dugaan penyalah anggaran Bumdes periode 2015 - 2020.


Ketut Nurman Sasongko, tuntut transparansi hukum, tegakkan keadilan hukum di Indonesia.


Dari hasil analis Data dugaan Penyalahgunaan anggaran Bumdes Desa Banjarsari yang telah di himpun dan di pelajari Pihak Laskar Penjawi Nusantara, yang menurutnya ada dugaan penyalahgunaan anggaran periode 2014 - 2020 tanpa adanya laporan pertanggung jawaban secara jelas.


Ketua Harian Laskar Penjawi Nusantara Ketut Nurman Sasongko, saat di konfirmasi awak media di kantor Kejaksaan Negeri Pati 29/03/22, " Hari ini kami melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Bumdes Banjarsari kecamatan Gabus Periode tahun 2014 - 2020 yang menurut data yang sudah kami pelajari bersama di duga ada penyalahgunaan anggaran," tegas Ketut Nurman S. 


Sementara berkas Laporan sudah d terima oleh pihak Kejaksaan Negeri Pati menunggu disposisikanya laporan tersebut, harapan dari Laskar Penjawi Nusantara perkara ini agar bisa di tangani secara serius dan transparansi. (RED)