FORMADES Korwil Jepara Audensi Kedua Di DPRD Terkait Perubahan Status Jalan Desa Sumosari

THI. Jepara - FORMADES (Forum Masyarakat Desa) Korwil Jepara mendampingi warga Sumosari mendatangi lagi gedung DPRD kabupaten Jepara, kali ini Formades Korwil Jepara menanyakan kembali hasil tindak lanjut audiensi yang pertama terkait perubahan status jalan desa yang berubah menjadi jalan kabupaten, dilaksanakan di ruang serbaguna DPRD kabupaten Jepara, Kamis tgl (10/03/22).

Formades korwil jepara audiensi diruang serbaguna DPRD Kabupaten Jepara. Kamis, (10/03/22).


Audiensi kedua Formades dihadiri Komisi D dan A DPRD kabupaten Jepara, Dinas PUPR, Bapeda Jepara, dari Formades dan perwakilan warga Desa Sumosari, Komisi D dan A DPRD kabupaten Jepara juga mengundang Petinggi Sumosasi namun tidak hadir dalam audiensi.


Ketidak hadiran petinggi Sumosari dan jajarannya menimbulkan spekulasi banyak pihak.


Saat audiensi Komisi A dan D mewakili warga meminta data dan keterangan dari Dinas PUPR dan Bapeda terkait alih status jalan di desa Somosari, namun ironis pihak Dinas PUPR dan Bapeda justru tidak dapat memberikan data yang di minta oleh masyarakat desa Somosari, dengan alasan pihak dinas PUPR dan Bapeda masih mencari data ditahun itu.


"Hanya menunjukkan SK 2011 saja, akan tetapi tidak bisa menjelaskan secara rinci batas jalan dan status sebenarnya siapa yang mengajukan jalan tersebut.


Kepada media Sekjen Korwil Formades, Gunawan mengatakan dalam audiensi  terungkap fakta-fakta bahwa menurut keterangan mantan Petinggi Somosari periode 2008 s/d 2013 bahwa jalan Desa somosari yang di akuisisi menjadi jalan kabupaten hanya sepanjang 1 kilo meter sejak tahun 2011 tetapi tiba tiba sekarang  panjang jalan desa yang diakuisisi menjadi jalan kabupaten sepanjang 4,239 kilo meter tanpa di lengkapi dengan perubahan SK penetapan yang baru dari Bupati.


"Karena hal itu masyarakat somosari mencari informasi dan kebenaran dengan mendatangi kantor DPRD Jepara untuk  audiensi dengan komisi D dan instansi terkait tetapi hingga dua kali audiensi  tidak juga menemukan jawaban dan data yang diharapkan," kata Gun.


Audiensi di DPRD kabupaten Jepara.



Lebih lanjut gunawan ngatakan masyarakat Desa Somosari menurut salah satu anggota komisi D permasalahan ini tidak akan selesai.


"Kalau petinggi desa Somosari tidak mau hadir ikut audiensi  padahal sudah di undang oleh Komisi D dan hal itu di anggap Petinggi Somosari melecehkan DPRD Jepara" jelas Gun.


Sekretaris Formades Korwil Jepara menyampaikan baik Pemdes Somosari maupun Pemda Jepara harus ada keterbukaan terkait perubahan status jalan di Desa Somosari tersebut.


"Kalau perubahan itu berdasarkan usulan mestinya di sampaikan saja siapa yang  mengusulkan dan mekanismenya seperti ap," jelasnya.


"Tetapi kalau melalui penetapan Bupati juga harus jelas kapan SK  perubahan di keluarkan karena cara keduanya sah dan sesuai UU no 38 Tahun 2004 tentang jalan," lanjut Gun.


"Yang lebih penting lagi adalah adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat desa Somosari baik yang pro maupun kontra terkait perubahan status jalan, jangan ada misalkan karena melindungi kepentingan pemodal dan pejabat yang ingin membuka usaha di desa Somosari tetapi dengan mengorbankan apa yang menjadi milik masyarakat somosari," tegas Gun.


ketua Formades Korwil Jepara Rohmadiyanto menambahkan sangat di sayangkan dari instansi Pemerintah Daerah Jepara dalam hal ini Dinas PUPR dan Bapeda tidak dapat menunjukkan data yang valid terkait perubahan status jalan.


"Mestinya di audiensi yang kedua lebih siap karena sudah ada audiensi yang pertama juga hadir tetapi justru terkesan dibiarkan kasus perubahan status jalan desa Somosari menjadi tidak jelas, harusnya dari audensi satu ke audensi ke dua ada jenjang waktu kenapa tidak disiapkan untuk keterbukaan dengan masyarakat sumosari yang menanyakan, biar tidak ada tumpang tindih, mana jalan kabupaten, mana jalan desa, biar pembangunan untuk menjaga & merawat sesuai tupoksinya," kata Rohmadiyanto.


Diakhir audiensi Komisi D dan A akan mengundang Petinggi Desa Sumosari dan jajaran untuk hadir dalam audiensi berikutnya. (J-team)