Oknum Kades Di Jepara Tersandung Dugaan Penganiayaan

 


THI. Jepara - Kasus dugaan oknum kepala desa di kabupaten jepara terus mencuat kepermukaan, dugaan kasus penganiayaan tersebut menimpa seorang berinisial (A) 25thn, warga desa Batealit di lokasi kejadian hotel Tahunan Jepara. Akibat kejadian tersebut sang kades berinisial (S) harus berurusan dengan pihak kepolisian, kamis tgl (28/10/21).

Kasus ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, bahwa ada laporan dugaan penganiayaan oknum kades di Jepara

“Betul ada laporan terkait salah satu petinggi di kab. Jepara dengan inisial S Alias B, yang bersangkutan dilaporkan melakukan penganiayaan di salah satu Hotel di Tahunan"

Dan saat ini Sat Reskrim Polres Jepara masih melakukan Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut,” ungkap Kasat.

Pelaporan adanya dugaan penganiayaan oleh oknum Kades di jepara awalnya ada aduan ke Kantor DPD PEKAT IB kabupaten Jepara dan kebetulan diterima langsung oleh Ketua PEKAT IB Priyo Hardono.

"Kasus ini nanti biar Devisi Hukum PEKAT IB Jepara Budi Setyono. S.H yang tangani agar ada perlindungan hukum sejak dini," ucap priyo.

Aduan adanya dugaan penganiayaan kemudian di tindak lanjuti ke polres jepara didampingi oleh Devisi hukum PEKAT IB Jepara.

"Betul pada tgl 12 Agusutus 2021 ada seseorang pemuda yang datang ke kantor pekat dan meminta bantuan pendampingan, pengakuan dia telah menjadi korban penganiayaan seseorang, yang katanya salah seorang petinggi di Jepara, kemudian kami antar, dampingi untuk lapor ke Polres Jepara dan selanjutnya kita sama sama menunggu proses di Polres Jepara, dengan tetap mengedepankan pada azas praduga tidak bersalah," terang Budi Setyono, S.H. 

Di hotel ditahunan tersebut korban dianiaya, sampai akhirnya korban dibawa ke terminal kudus dan meninggalkannya dengan beberapa luka lebam ditubuhnya," tutupnya. (Tim)