Penyemprotan Disinfektan Guna Memutus Mata Rantai Covid 19 di Wilayah Kab. Rembang

Penyemprotan Disinfektan Guna Memutus Mata Rantai Covid 19 di Wilayah Kab. Rembang


THI
Rembang, Senin 23 agustus 2021 telah di lakukan penyempotan desinfektan di wilayah rembang kota. penyemprotan desinfektan mulai pukul 9.30 WIB.

acara tersebut terlaksana guna pemutusan virus covid 19 di wilayah rembang. untuk Personil yang bertugas di lapangan dari jajaran Polres Rembang  Kbo Sat Samapta, Kanit Turjawali Samapta,Kasubnit 1 Dalmas,Kasubnit 2 Dalmas, Anggota Samapta dan beberapa Anggota Kodim 0720 Rembang.

Ada juga dari perwakilan PMI, PDAM, BPBD,Anggota Damkar.

sebelum acara di mulai pertama-tama Melaksanakan apel persiapan giat penyemprotan disinfektan dipimpin oleh Kbo Samapta di halaman Polres Rembang, 

Kbo Samapta Polres Rembang dalam apel nya mengatakan "untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, di rembang kota ini nantinya kita akan menyemprotkan desinfektan kususnya di wilayah rembang kota".

Lanjut beliau "dalam penyemprotan ini di bagi beberapa Regu, Untuk Regu 1 dipimpin oleh Kbo Samapta Melaksanakan penyemprotan desinfektan dari Mapolres - Jl. Pemuda - Jl. Krapyak - Jl. Majapahit - Jl. Sutomo, situasi mandali".

lanjut Regu 2 dipimpin oleh Kasubnit 1 Dalmas Melaksanakan penyemprotan disinfektan dari Mapolres - Jl. Pemuda - Jl. Dr. Wahidin - Jl. P. Diponegoro - Alun alun Kota Rembang, situasi mandali".


Kegiatan berjalan dengan lancar, aman tertib.


(Mamik)