Diduga Pekerjaan Proyek Aspirasi Dewan, Betonisasi Jalan Desa Tidak Sesuai Spesifikasi dan Asal Jadi

THI. Indramayu - Diduga ingin raup keuntung besar, proyek pekerjaan betonisasi aspirasi anggota Dewan diduga tidak sesuai spesifikasi yang dikerjakan oleh pemborong dan pelaksana proyek yang tidak profesional. 

Proyek program aspirasi anggota dewan (betonisasi) jalan desa Salamdarma blok kertawinangun kec. Anjatan Indramayu.


Dan tidak terdapat papan proyek apalagi nama badan perusahaan baik PT maupun CV yang menangani pengerjaan tersebut yang berada di Desa Salamdarma Blok Kertawinangun, Kecamatan Anjatan - Indramayu - Jabar, Jum'at tgl (27/08/21).

Tidak adanya nama badan atau perusahaan yang menangani proyek semakin marak di wilayah kabupaten indramayu seperti halnya yang terjadi di pengerjaan proyek aspirasi anggota dewan. 

Hal ini membuktikan bukan semakin baiknya pengerjaan betonisasi melainkan semakin buruk akan kwalitas pembangunanya. 

Mulai dari anggaran, panjang, lebar dan ketebalan Begistingpun jelas tidak diketahui karena pihak pemborong maupun pelaksana tidak memberikan informasi tentang spesifikasi jalan beton yang akan di bangun, dan ini semua terjadi di setiap pengerjaan proyek jalan. 

Baik pembangunan desa yang diambil dari dana DD atau ADD maupun proyek aspirasi dan lainnya.

Pantaun awak media dilokasi proyek peningkatan jalan betonisasi tersebut, terlihat hamparan batu Coral Jagung yang volumenya lebih banyak dan tinggi dengan ketebalan yang bervariasi, sehingga pihak kontraktor leluasa mengurangi volume ketebalan Betonisasi, dari samping terlihat tinggi bakisting 15 cm, amparan plastik juga tengahnya tidak terpasang dan dowell tidak persegmen atau perlima meter, sehingga pekerjaan tersebut diduga terindikasi pengurangan volume ketebalan sehingga terkesan asal jadi dan tidak maksimal, akibat kurang tegasnya pengawasan dari pihak Dinas Bina Marga  kabupaten Indramayu, sehingga hasilnya diduga tidak sesuai spek dan disinyalir bermain curang.

Menurut Informasi, Ardi selaku pekerja mengatakan, bahwa kegiatan tersebut memiliki panjang 300 meter dengan ketebalan 15 cm," ucapnya.

Sementara pelaksana proyek dilapangan saat dikonfirmasi dilokasi tentang pekerjaan tersebut, terkesan bungkam dan tutup mata.

T. Heryanto, S.H (Kaperwil Target Hukum Indonesia Jabar) mengatakan "Karena sering dan maraknya pemborong bahkan pelaksana proyek nakal, kami akan melayangkan surat somasi ke pihak dinas Bina marga dan sumber daya air kabupaten Indramayu dan melaporkan ke inspektorat sama badan pemeriksa keuangan terkait pekerjaan tersebut," tegasnya.

“Ya seharusnya Rencana Anggaran Biaya (RAB), Lapisan Pondasi Bawah (LPB) nya dan tidak adanya pasangan amparan plastik, padahal fungsi plastik agar air tidak menyerap ke bawah.

Pasti saya akan layangkan surat ke dinas terkait, inspektorat dan Badan pemeriksa keuangan (BPK)," tambah T. Heryanto.

Lanjut T. Heryanto " Ini bukan perkara main main ini sudah merampok berjamaah dinas sama kontraktor dan seharus kedepan kontraktor seperti ini harus di beklis, apalagi pengerjaannya dilaksanakan pada malam hari dan jelas terkesan tidak baik," ungkapnya.

Sampai berita di muat media targethukumindonesia selaku pihak pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dari dinas Bina Marga dan sumber daya air belum bisa dikonfirmasi. (edho).