Keluarga Meragukan Kebenaran Hasil Rapid Tes, Diduga Ada Rekayasa

TH.Indonesia. PATI - Beredarnya kabar meninggalnya SL warga yang berdomisili di desa Angkatan Lor RT 06 RW 01 di RSUD Soewondo Pati karena Covid Selasa (12/10), meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga.

Dok/THI/SUCIPTO.


Status Covid yang diberikan kepada almarhum ketika meninggal, membuat keluarga tidak bisa menerimakan begittu saja akan status tersebut.

Almarhum Slamet (54) dirawat di RSUD Soewondo pada Minggu (11/10) karena sakit yang dideritanya.

Sebelumnya SL mempunyai riwayat sakit komplikasi yang sudah cukup lama dia derita.

Hingga akhirnya setelah menjalani perawatan selama satu hari, Selasa (13/10) dirinya meninggal dunia.

Sebelum sakit dan dirawat di RSUD Soewondo Pati , SL tinggal di Batam.

Saat masih di Batam sebelum pulang ke Pati, dirinya Slamet pernah melakukan pemeriksaan Rapid Tes di RS Batam pada Selasa (06/10) dengan hasil : Rapid Tes Anti Body, Anti Sars - Cov - 2 : Non Reaktif.

Pihak keluarga yang di wakili ST  istri almarhum ketika dikonfirmasi media pada Kamis (22/10) di kediamannya  sangat menyayangkan atas pemberian status Covid kepada almarhum suaminya.

"Surat yang menyatakan suaminya SL positip Covid , dan itu bersifat rahasia, baru diketahui pada saat mengelar doa tahlil dirumah beberapa saat setelah suaminya meninggal.

Itupun berita tersebut di ketahui oleh keluarga almarhum melalui pesan singkat WA yang di tunjukkan oleh salah satu perangkat desa ," jelasnya .

Kami sekeluarga sangat kaget dan tidak bisa menerimakan begitu saja akan status Covid yang tiba - tiba diberikan kepada almarhum suaminya.

Terlebih sebelum pulang ke Pati almarhum suaminya sudah pernah melakukan  pemeriksaan Rapid Tes di Batam dan dinyatakan Non Reaktif ," tegasnya.

Dan juga surat keterangan hasil Swab yang menyatakan positif Covid , baru di peroleh keluarga pasien saat menanyakan di RSUD Soewondo di hari Rabu (21/10), delapan hari setelah meninggalnya almarhum," ungkapnya.

Ada apakah sebenarnya ini dengan RSUD Soewondo ,?

Saat ditanya perihal penangganan lebih lanjut dari RSUD maupun dinas terkait pasca meninggalnya suaminya, kepada orang - orang yang  berinteraksi secara langsung seperti keluarga , warga kepada almarhum semasa masih hidup , SK menjawab " Tidak ada penangganan pemeriksaan seperti tes kesehatan maupun penyemprotan baik di rumah maupun lingkungan sekitar," imbuhnya.

Setelah bapak meninggal, warga bergaul dengan keluarga saya juga tidak ada apa - apa, di keluarga saya sendiri juga tidak ada apa - apa baik itu keluhan pusing, demam atau yang lainnya.

Istri almarhum Slamet ibu Sukarti.

Sangat disayangkan dengan keputusan dari RSUD Soewondo yang terkesan terburu - buru menyatakan almarhum meninggal positif Covid ," pungkasnya. ($.ucipto)