Arisan Bodong Kembali Menelan Korban, Emak Emak Lanjut Laporan ke Polres Pati

TH.Indonesia. Pati - Arisan bodong kembali menelan korban, sudah yang ke tiga kalinya para korban arisan online di Pati kembali datangi rumah Wid diduga owner arisan turut desa Tegalombo kecamatan Dukuhseti kabupaten Pati, Jawa Tengah, (25/06/20).

Emak emak geruduk dirumah Wid owner arisan.

Aksi pada hari kamis 25/06/20 sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan wanita korban dugaan arisan online kembali datangi rumah owner sambil membawa puluhan poster bertuliskan nada kesal, dilatar belakangi dugaan penipuan tersebut puluhan wanita ini menuntut uang mereka dikembalikan oleh pihak penanggung jawab yaitu (wid) owner arisan, namun sang pengelola yang dicari tak memperlihatkan etikat baik menemui, dan menghilang tak ada kejelasan sejak 21 juni kemarin, sementara kedua orang tua (wid) terkesan lepas tangan.

Disinyalir tak ada titik terang para korban arisan yang rata-rata emak-emak itu akan melaporkan perkara ke Polres Pati.
Para ibu-ibu ini menggelar aksi di depan rumah owner arisan dijalan raya tayu- puncel Desa Tegalombo kecamatan Dukuhseti Pati cukup bikin perhatian pengguna jalan, aksi yang berlangsung hampir 1 jam itu mendapat pengawalan dari Kepolisian Sektor Dukuhseti-Pati.

Dirasa tak menuai hasil yang di harapkan para emak-emak ini membubarkan diri dan menuju Polsek Dukuhseti guna berkoordinasi dengan Kapolsek Dukuhseti, usai menemui Kapolsek para korban arisan itu lanjut menuju Polres Pati guna mengadukan perkara tersebut.

Menurut keterangan salah satu korban, "Kami menuntut uang di kembalikan sepenuhnya, kami ingin bertemu dengan (wid) selaku owner, kemana uang kami semua, dia (wid) harus bertanggung jawab mengembalikan", imbuh salah satu korban yang tak mau disebutkan namanya yang mengalami kerugian Rp 26 juta.
Pada Pukul 14.00 WIB para ibu-ibu tersebut tiba di Polres Pati dengan didampingi Ketua LSM KPMP Catur Andi Cahyanto, S.H guna membuat pelaporan dugaan penipuan arisan online (dering) di Polres Pati.

"Saya diminta sebagai kuasa pendamping guna melaporkan dugaan kasus penipuan arisan online, ibu-ibu yang datang hanya sebagian saja untuk mewakili pelaporan di Polres Pati, oleh sebab itu sebagai kuasa pendamping, mengawal dan memantau meminta Kepolisian (ResPati) segera menindak lanjuti laporan tersebut, sebab korban mencapai ratusan orang dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah", ungkap Andi Catur. (THI/Red)