Cegah Barang Barang Terlarang Satgas Raider 300 Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan

TH.Indonesia. Keerom Papua - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Km 76 dipimpin Serda Ali Imran melaksanakan pemeriksaan kendaraan roda dua dan empat di Jalan Poros Trans Papua Km 76 Distrik Mannem.


Hal tersebut yang di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam release tertulisnya di kabupaten Keerom, Papua, Selasa tgl (28/04/20).

Kegiatan pemeriksaan kendaraan roda dua dan empat ini dilaksanakan selain mencegah beredarnya barang haram dan barang illegal lainnya juga untuk mengurangi dan meminimalisir penyakit sosial masyarakat kampung khususnya para pemuda secara turun temurun dilakukan dengan seringnya mengkonsumsi miras dan barang haram lainnya seperti ganja dan obat terlarang.

Mengkonsumsi miras dan obat terlarang yang dilakukan para pemuda adalah hal buruk dan membuang-buang waktu karena dengan pengaruh alkohol yang tinggi bisa terjadi tindak kriminal kepada masyarakat yang melintas seperti pemalakan dan pemalangan jalan yang sering terjadi serta perkelahian antara masyarakat kampung itu sendiri.

Pemeriksaan kendaraan
roda dua dan empat yang dilakukan secara intensif selain mencegah peredaran miras dapat juga mencegah peredaran barang illegal lainnya seperti BBM tanpa surat yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Hal tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari suasana menjadi tenang dan aman.

Ucapan terima kasih Bapak Ondo Afi Fransiskus Musuy (51) yang mewakili masyarakat sekitar Pos kepada Satgas Raider 300 Pos Km 76 yang selalu siap dan antusias dalam menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar. ($.ulis)