Kodim 1001 Amuntai Tindak Lanjuti Perintah Danrem 101 Antasari Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19

TH.Indonesia. Amuntai - Guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), anggota Kodim 1001 Amuntai bersama Pemkab HSU, Polri, Tagana, PNPB, TRC dan Dinas Kesehatan bersama-sama adakan apel gabungan dalam rangka penyemprotan disinfektan serentak se-kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis tgl (26/03/20).


Dandim 1001 Amuntai Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi, S.I.P., M.Tr (Han ) melalui Pasi Ter Kapten Inf Suroto menyampaikan bahwa kegiatan apel gabungan dalam rangka penyemprotan desinfektan serentak Se- kabupaten Hulu Sungai Utara yang dilaksanakan ini guna menindak lanjuti perintah dari Danrem 101 Antasari guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang saat ini sedang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPBD kab. Hulu Sungai Utara Sugeng Riyadi juga menambahkan," kegiatan penyemprotan desinfektan ini melibatkan unsur gabungan dari anggota TNI, Polri, tagana, PNPB, TRC dan dinas kesehatan, dimana kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 26 hingga 28 Maret 2020 di wilayah kab. Hulu Sungai Utara", ungkapnya.

Adapun kegiatan penyemprotan yang dilaksanakan meliputi berbagai fasilitas umum dan tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada pelaksanaan penyemprotan cairan disinfektan tersebut dibagi beberapa sektor, seperti Kediaman Bupati/Wakil Bupati, Aula dan Mess Idham Chalid, Masjid Raya, jembatan paliwara, patung Itik, candi agung, kantor DPRD, kantor Pemda, KPT, BPKAD, kantor pendidikan, dispenda, kantor samsat, BRI, pasar modern amuntai, telkom, taman junjung buih serta tempat pelayanan publik dan tempat umum lainnya.

Turut hadir pada apel gabungan tersebut, Sekda kab. HSU, Pasi Ter Kodim 1001/Amuntai, Kabag Ops Polres HSU, kepala dinas kesehatan kab. HSU, kepala BPBD kab. HSU dan Kasat POL PP HSU. (Amin)