Babinsa Desa Blimbingrejo Hadiri Monitoring dan Evaluasi DD/ADD Tahap III Tahun 2019

TH.Indonesia. Jepara - Babinsa Desa Blimbingrejo Koramil 05/Mayong Serda Samsul Ma'arif menghadiri Monitoring dan Evaluasi ADD/DD Tahap III Tahun 2019 desa Blimbingrejo, di balaidesa Blimbingrejo, kecamatan Nalumsari Jepara, Senin tgl (17/02/20).


Monev yang dipimpin oleh Camat Nalumsari Moh Tahsin ini, dihadiri Carik Desa Blimbingrejo beserta perangkat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim TPK Sutarto, dan BPD Mukhlison.

Moh Tahsin dalam monev kali ini menekankan, dalam menggunakan Dana Desa harus dikelola dengan sebaik mungkin, tidak disalahgunakan, sehingga proses pembangunan yang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Untuk pengerjaan pembangunan fisik, sesuaikan dengan yang sudah ditentukan.
Untuk perawatan bangunan nantinya harus dilaksanakan dengan baik dan untuk penyelesaian administrasi diselesaikan dengan baik dan sesuai prosedur atau sesuai Juknis,” katanya.

Setelah dilakukan pengecekan secara administrasi, tim melanjutkan peninjauan lokasi pembangunan yang meliputi pemavingan jalan RT 06 RWn03 sepanjang 255,5 meter dan lebar 2,1 meter, pemavingan jalan Rt 07 RW 05 sepanjang 55 meter dan lebar 1,7 meter, Pengecoran jalan Rt 05,08/04 dengan panjang pengerjaan 175 meter lebar 2,75 meter, Pengecoran jalan Rt 01 RW 03 sepanjang 29 meter lebar 2,5 meter, Pembangunan Drainase Rt 04, 06/03 sepanjang 511 meter, lebar 2 meter dan pemeliharaan sumur.

Sementara Babinsa Serda Samsul Ma'arif ditemui di sela-sela kegiatan menyebut bahwa monitoring yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di desa serta untuk memantau apakah dalam pelaksanaannya sesuai dengan RAB atau tidak.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah dalam pengawasan penggunaan Dana Desa yang sudah dikucurkan, tujuannya untuk mengetahui secara langsung sejauh mana penggunaan anggaran dalam progam pembangunan,” terang Samsul.

Babinsa berharap semua pihak, ikut mengawasi proses pembangunan yang ada, sehingga semua sesuai dengan yang sudah direncanakan.

Semua warga berhak mengawasi penggunaan Dana Desa, dengan demikian tidak ada yang ditutup tutupi lagi, semua terbuka untuk warga,” tandasnya. (J-TEAM)