Nasib Seorang Leles Warga Srikaton Yang Menjadi Pesakitan Karena Ulah Sang Kades

TH.Indonesia. Pati - Ada yang tidak biasa pada pagi hari ini, saat warga Srikaton kecamatan Jaken kabupaten Pati berbondong bondong ke gedung DPRD tepat pada pukul 11.40 WIB tiba di gedung perwakilan rakyat, Kamis tgl (01/08/19).

Ibu Maula istri korban dan kesaksian warga Srikaton.

Bersama ratusan warga yang mewakili seluruh warga Srikaton bersemangat menuntut keadilan oleh pemerintah yang mana bertugas menjadi wakil rakyat menuntut keadilan seadil adilnya karena menurut saksi warga masyarakat Srikaton dan juga telah hadir ibu Maula adalah istri dari bapak Leles yang saat ini memjalani proses hukum di pengadilan negeri Pati, terlunta lunta menjadi pesakitan karena ulah sang Kades yang seharusnya melindungi warganya.

Pada saat yang sama tim wartawan target hukum indonesia mendapat penjelasan serta kesaksian dari warga Srikaton yang ikut hadir dalam audiensi di DPRD kab. Pati mempaparkan bahwa dakwaan yang di terima terdakwa saudara Leles itu sama sekali tidak benar karena menurut kesaksian warga setempat yang turut menuntut keadilan meceritakan awal mula peristiwa atau kejadian tersebut.

Bahwa satu pohon nangka dan lima pohon jati yang di potong saudara tersangka Leles itu merupakan tanah warisan dari ibu Lasmirah, ibu lasmirah anak dari ibu Ngasrinah.

iadalah ibu kandung tersangka yang secara hukum waris ia adalah mempunyai  hak waris dari ibu lasmirah tersebut inilah penuturan warga srikaton.

Ditambah keterangan dari warga Srikaton pada waktu pasca pemilihan kepala desa atau ata'an di tahun 2014, ibu Ngasrinah minta tolong kepada Kepala Desa' terpilih pada waktu itu untuk membagikan kepada ketiga cucunya yang bernama :

1. Leles.
2. Sanawi.
3. Sugini (almarhumah).

Namun keyataan berkata lain bukannya ditolong membagikan ke pada para cucunya akan tetapi kenyataan berkata lain justru tanahnya bu Ngasrinah malah ganti nama hak pemilikan sertifikatnya.

Dan sebagian masyarakat yang mengikuti demo menuntut keadilan memaparkan kronologis kejadian sertifikat tanahnya mbah Ngasrinah yang teryata colong laku atau disabotase kepemilikan oleh Kades Srikaton Endah Dwi Winarni. (TIM)