Safin : Jaminan Kesehatan Karyawan Jadi Tanggung Jawab Perusahaan

TH.Indonesia. Pati - Bertempat di Hotel Safin, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) hari ini menghadiri acara penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan Cabang Pati dengan DPK Apindo Pati, Rabu tgl (31/07/19).

BPJS kesehatan sangatlah penting bagi semua karyawan perusahaan.

Kegiatan ini juga diikuti dengan pembinaan pada berbagai badan usaha terkait  kewajiban pemberian jaminan perlindungan kesehatan bagi pegawai.

Safin mengatakan bahwa kerjasama antara pengusaha dengan BPJS ini memang diperlukan. 

"Ini sebagai langkah antisipatif manakala terjadi kejadian - kejadian yang tak diinginkan, BPJS dapat membantu. Dan hal tersebut merupakan safety bagi perusahaan", tutur Wabup.

Menurut Safin ini juga merupakan bentuk tanggung jawab dari perusahaan. "Dan dengan adanya jaminan kesehatan, karyawan pasti akan merasa dihargai. 

Dan tentunya, karyawan akan merasa lebih nyaman dalam bekerja", ujarnya.

Ia menyebut, apabila daerah tidak banyak memiliki perusahaan, maka otomatis daerah tersebut tidak akan cepat maju.

"Tidak harus usaha - usaha dalam skala besar, namun usaha - usaha kecil pun mampu untuk menampung tenaga kerja", terang Safin.

Apabila pengusaha bisnisnya maju namun karyawannya belum sejahtera, menurut Wabup itu indikasi yang kurang baik.

Oleh karena itu, antara pengusaha dan pekerja ia harapkan dapat saling mendorong dan mengisi guna menciptakan kemanfaatan bersama.

Mewakili APINDO Pati, Agung Harsanto menambahkan bahwa Apindo akan selalu berusaha mendukung program pemerintah.

Terlebih, lanjut Agung, dalam Undang – Undang disebutkan bahwa setiap warga negara wajib menjadi peserta BPJS.

"Hanya saja terkait keanggotaan maupun hal lainnya, memang harus secara bertahap. 

Ada kurang lebih 95 perusahaan yang masuk atau tergabung di APINDO ini, dan kedepan akan kita dorong agar lebih banyak lagi yang dapat tergabung dalam keanggotaan BPJS," ujarnya.

Agung menyebut kepesertaan di BPJS, memang mempunyai banyak keuntungan. 

Diantaranya adalah perusahaan dapat mengalihkan terjadinya resiko, yaitu apabila terjadi peristiwa, atau kecelakaan kerja maupun kesehatan, dapat tercover oleh BPJS.

"Selain kami yang nantinya akan mendorong Apindo, pengusaha beserta para pekerjanya untuk ikut kepesertaan di BPJS, BPJS juga mempunyai kewajiban untuk terus meningkatkan kinerjanya", tutupnya. ($.ucipto)