Semangat Insan Pers Jawa Tengah Membangun NKRI

TH.Indonesia. Semarang - Insan Pers Jawa Tengah atau disebut  (IPJT), menggelar Musyawarah Daerah yang pertama bertempat di Dafam Hotel, Jl. Imam bonjol no. 188, sekayu, Semarang pada hari Minggu tgl (05/05/19).

IPJT sukses gelar Musda pertama kali.

Musyawarah Daerah ini diselenggarakan untuk menentukan arah kedepan dan juga sebagaimana telah disepakati bersama, IPJT dibentuk dan didirikan guna menjadi wadah bagi insan pers, agar bisa bersatu guyub dan rukun, menciptakan kemajuan dan kesejahteraan bersama, dan untuk menjadi badan yang mampu menaungi dan melindungi aktifitas jurnalistik dilapangan dari kekerasan,dan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Sekber IPJT saat ini sudah menerima badan hukum legal dari Kemenkumham, dengan nomor AHU-0004489-AH. 01. 07. TAHUN 2019.

Acara yang dihadiri dari perwakilan Sekber IPJT dari berbagai Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah, diataranya adalah dari Semarang kota, Jepara, Kudus, Pati, Demak, Solo, Kendal, Pekalongan, Tegal, Pemalang dan lainnya.

Undangan juga dihadiri dari Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Drs. Akhmad Rofai, M.Si, yang diwakilkan kepada Ibu Budi Prabowoning Dyah, SH, MH, Ketua Kadin Provinsi Jawa Tengah, Kurkit Suryo Wicaksono, LBH PERS Advokasi Anjas Rifky, SH dan rekan dan Advokat Agung Wiyono, SH dan rekan, Ketua Umum AWPI  Ir. Nahdiyanto.

Bahasan yang cukup panjang lebar di sampaikan oleh Ibu Budi prabowoning Dyah, SH, MH, mengenai penindakan tegas suatu perusahan baik itu CV ataupun PT yang tidak mentaati aturan. 

Yang dicontohkan pada saat bahasan ini adalah gaji suatu perusahaan yang menggaji karyawannya dibawah UMK (upah Minimum Kabupaten kota) akan kenakan tindak pidana ringan, atau denda Rp. 400.000 dan dikenakan wajib wajib lapor.

Dengan demikian diharapkan bisa memberikan efek jera kepada perusahaan  yang melanggar, agar bisa mentaati aturan. 

Dihapusnya sistem outsourching yang diberlakukan perusahaan diluar ketentuan wilayah yang dibolehkan.
Jenis pekerjaan yang bisa dikelola outsourching adalah 5 jenis pekerjaan, yaitu   :

1. Pekerjaan untuk cleaning sevice,
2. Cuttering atau makanan,
3. Sekurity keamanan ( satpam ).
4. Pekerjaan jenis transportasi.
5. Pekerjaan dipertambangan.

Sesi ini mendapat interaksi dari beberapa peserta yang hadir sehingga semakin menarik dikupas namun sayang waktu terbatas sehingga diakhiri, terakhir ibu budi menyampaikan kami akan bekerja sama dengan pers saat sidak, dan jika ada̲ temuan perusahaan yang melanggar segera laporkan kekami akan kami tindak lanjuti.

Sesi yang ditunggu sebenarnya adalah Pemaparan Pembahasan Pelatihan Pra UKW untuk semua anggota Sekber Pers IPJT oleh DPD AWPI Provinsi Jateng oleh Ir. Nahdiyanto.

Beliu mengatakan disesi terakir ,Kita akan diklat bersama sama dengan AWPI di Jawa Tengah sehingga kita tidak dianggap remeh, kita kuasai Jawa tengah  imbuhnya dengan nada semangat.

Selanjutnya pelantikan ketua dan penyerahan SK kepengurusan IPJT di  setiap daerah Kabupaten atau kota se jawa tengah.

Dok/THI

diberikan secara simbolis oleh kedua pimpinan ketua umum IPJT dan AWPI, yaitu R.M. Suwondo, dan Ir. Nahdiyanto. Untuk kabupaten jepara sendiri yang ditunjuk sebagai pengurus sebagai berikut:

Ketua : Moh. Abrori. S.H
Sekretaris :  Budi Setyono, S.H
Bendahara :  Aries Sriyanto, A.md
dan SK diterima langsung oleh ketua cabangnya masing masing.

Sebagai penutup kita tingkatkan SDM dan profesionalisme kita sebagai Pers Indonesia dan terus berkarya demi NKRI. ($.aries)