Lepas Audiensi Dari Polres Jepara, "Terkait PLN" Warga Tunggul Pandean Akan Bersiap Mengadu ke Dewan

TH.Indonesia. Jepara - Sehubungan dengan adanya permasalahan warga terkait permasalahan  pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, yang dipaksakan, Maka Warga masyarakat Desa Tunggul Pandean Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, sebanyak 30 orang nekad melakukan audiensi dengan Kapolres Jepara, Rabu tgl (05/12/18), audiensi dimulai pukul 09.00 s/d selesai, di Aula Polres Jepara.

Ketua LMPI H. Heni Purwadi SH.

Koordinator warga Jamaludin Malik dan Zubaedah, menyatakan ; " Bahwa warga masyarakat menolak dengan tegas adanya  pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, karena di Desa Tunggul Pandean, sudah ada jaringan Listrik yang cukup memadai, dan telah memenuhi kebutuhan masyarskat," ungkapnya.

Pelaksanaan audiensi oleh warga tanggul pandean di Polres Jepara di temui oleh Wakapolres Jepara, Kompol Dr. Pranandya Subiyakto, S.H., M.Hum, dan beliau menyatakan ; " Pihaknya akan mendengarkan aspirasi warga, dan selanjutnya akan menyampaikan semua keluhan warga tersebut kepada Kapolres jepara, serta akan menampung semua aspirasi warga, kemudian melakukan koordinasi dengan Bupati, Polsek dan Kepala Desa setempat, dan akan berusaha mempertemukan warga dengan petinggi beserta jajarannya," paparnya.

Saat di hubungi awak media THI, H. Heni Purwadi, SH alias Sultan Hannan, Sebagai Ketua LMPI Jepara, mengungkapkan ; " Bahwa segala bentuk kebijakan publik haruslah berpihak pada kepentingan masyarakat dan berdasar pada musyawarah mufakat serta mengedepankan rasa keadilan sosial, bukan hanya berdasar pada alasan yang dipaksakan atau berdasar pada kebijakan yang mengatas namakan rakyat, Maka pembangunan Gardu Induk PLN di Tunggul pandean sudah selayaknya harus ditangguhkan sementara karena belum jelas peruntuksnnya,  bahkan yang lebih penting lagi di Desa Tunggul Pandean, Nalumsari sudah ada jaringan Listrik yang memadai," paparnya. (Tim/THI)