TIM Satresmob Polres Pati Berhasil Bekuk Pelaku Curas Dan Pembegalan di Wilayah Pati Kota

TH.Indonesia. Pati - Setelahkan melakukan observasi menyeluruh dan pendalaman secara intens selama berhari-hari akhirnya Jajaran Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pati berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan atau pembegalan yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Pati Kota pelaku yang berhasil di amankan berinisial " ES " warga Pati, pada Minggu dini hari tgl (03/06/18).

TIM Satresmob Polres Pati Berhasil Membekuk Pelaku Pembegalan yang merajalela di Alun-alun Pati. 

Adapun barang bukti yang turut di amankan berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat CBS Tahun Rakit 2018 Warna Hitam Milik korban.

Kapolres Pati Uri Nartanti SIK melalui Kanit Resmob Aiptu Maskub kepada awak media www.targethukumindonesia.com menuturkan ;

"Bahwa benar pada hari Kamis dini hari beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 31 Mei 2018 telah terjadi peristiwa pidana berupa pencurian disertai kekerasan atau pembegalan terhadap korban atas nama Bagus Sungarso bin Warso (Alm.), warga desa Growong Lor RT 06 RW 03 Kecamatan Juwana Kabupaten PatiP 

Yang mengakibatkan luka pada diri korban, antara lain luka robek pada bagian daun telinga akibat benda tajam dan sejumlah luka memar di bagian wajah serta kepala akibat benda tumpul, " ungkapnya.

Masih lanjut Aiptu Maskub "peristiwa pidana yang terjadi pada Kamis dini hari tanggal 31 Mei 2018 itu berawal pada pukul 02.30 WIB ketika korban sedang nongkrong di seputaran alun - alun simpang lima Pati, ia telah didatangi oleh para pelaku yang meminta uang kepada korban tapi dijawab tidak punya.

Selanjutnya para pelaku tetap memaksa merebut paksa dompet berikut HP milik korban, setelah itu, korban dibawa oleh para pelaku ke jalan raya arah selatan terminal Sleko Pati lalu dianiaya disana.

Bahkan tidak hanya itu, korban yang sudah tidak berdaya pun ditelanjangi oleh para pelaku kemudian sepeda motor yang dikendarai korban berhasil dibawa kabur oleh para pelaku, " pungkasnya. ($.Tugi)