Pemkab Pati Tetapkan PAD Sebesar 6,7 Miliar di DKP

TH.Indonesia. PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati di tahun 2018 menargetkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar Rp 6,7 milyar dalam 1 tahun, PAD itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 6 milyar.

Sekretaris DKP Kabupaten Pati ~ Farika Budiastuti. 

"Tahun ini (2018, red) PAD kita ada kenaikan, dari Rp 6 milyar, sekarang mencapai Rp 6,7 milyar," ungkap Sekretaris DKP Kabupaten Pati Farika Budiastuti kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Menurutnya, PAD yang di dapat dari DKP itu di patok dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terdapat di 8 tempat diwilayah Pati diantaranya TPI di Juwana ada 2 tempat, TPI banyutowo, TPI Puncel, TPI Margomulyo, TPI Alasdowo, TPI sambiroto, dan TPI di pecangaan.

"Dari 8 TPI, cuma di Juwana yang kontribusinya lebih besar, untuk yang lain masih kecil," katanya.

Pungutan retibusi untuk PAD, Lanjut Dia, diambil dari hasil pelelangan ikan di setiap TPI. DKP hanya mengambil retribusi sebesar 2,8 persen dikali harga jual ikan dari para nelayan.

"Kita hanya mengambil 2,8 persen untuk PAD dari hasil pelelangan ikan atau biasa disebut raman," ungkapnya.

Disinggung berapa jumlah PAD yang didapat setiap TPI, Farika sendiri enggan memberikan tanggapan, karena data itu ada di Dinas Perhubungan, apabila ingin disampaikan maka harus minta ijin di dinas tersebut," untuk datanya di Dishub, kalau minta ya ijin dulu, dan kami tidak berani menyampaikan," cetusnya.

Meski begitu, untuk target PAD ditahun 2017 sebesar Rp 6 milyar, DKP bisa mencapai target yang ditetapkan sebesar 100 persen," untuk 2017 kita bisa melebihi target 100 persen, dari PAD yang ditetapkan oleh Pemkab Pati," tambahnya. ($.tim)