Kisruh, Ratusan Warga Sumbermulyo Menolak Pembentukan Pansel Pengisian Perangkat Desa

TH.Indonesia. Pati - Ratusan warga Desa Sumbermulyo Kecamatan Winong mendatangi Balaidesa setempat, Senin tanggal 26 maret 2018.

Ratusan warga demo terkait pembentukan Pansel Pengisian Perangkat Desa Sumbermulyo Winong. 

Hal itu di picu sikap Kepala desa Sujono yang dinilai bersikukuh mengabaikan Permintaan warga yang meminta Pembatalan Pembentukan Pansel Pengisian Perangkat Desa.

Aksi lanjutan yang dilakukan ratusan warga ini terjadi karena Pemerintah Desa Bersikukuh untuk tetap melanjutkan tahapan seleksi Sekretaris desa dan kepala Dusun Butoh.

Padahal, Rabu tanggal 14 maret 2018 lalu, pihak desa sudah bersepakat untuk menunda, namun ternyata tetap di lanjutkan.

Beruntung, kerusuhan tidak meluas karena personel keamanan dari satuan Sabhara dan Resmob Polres Pati, Polsek Winong dan Koramil Winong berusaha menenangkan massa.

Walau ditunda, kepala Desa Sujono Menyampaikan, bahwa Pengisian Perangkat Desa suatu saat akan tetap berlanjut, karena itu perintah dari Bupati.
Perangkat Desa itu kewenangan kepala desa. Saya sebagai bawahan Bupati akan tetap melaksanakan apa yang jadi perintahnya," ungkapnya saat di temui, usai massa membubarkan diri.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Dukuh Pojok Sumbermulyo, Sutrisno SH mengatakan, " dengan adanya keputusan penundaan itu, masyarakat sebenarnya masih kecewa, lantaran tuntutan masyarskat adalah pembatalan, bukan penundaan, sekali lagi pembatalan.

Tuntutan dari Masyarakat sebetulnya sederhana dan simpel,  yaitu proses pengisian perangkat Desa itu harus sesuai aturan yang ada dan harus terbuka, " tegasnya.

Warga akhirnya membubarkan diri setelah Kepala Desa menunda kembali Pembentukan Pansel sampai waktu yang belum ditentukan, sampai menunggu Intruksi dari Bupati Haryanto.

Permasalahan belakang an ini karena di picu tidak ada keterbukaan kepada masyarakat, karena rekomendasi pembentukan panitia dari Bupati ternyata sudah turun, padahal BPD dan Perangkat Desa tidak di ajak musyawarah, dan persyaratan sesuai aturan tidak dipenuhi.

Bahkan di duga tanda tangan BPD dan Perangkat Desa juga di palsukan, " ungkap Sutrisno SH mantan Kepala Desa Sumbermulyo itu.

Ia Melanjutkan, Camat Winong Suharyanto juga dinilai tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, sehingga masyarakat sangat kecewa sekali, padahal aksi penolakan warga ini sudah dilakukan beberapa kali, tapi ia diam saja dan seolah -olah tidak mempedulikan keinginan masyarakat yang butuh keterbukaan.
Sudah jelas-jelas ditolak, masih saja dijalankan. Ada apa ini antara camat dan kepala Desa??" Pungkasnya mengakhiri. (Tim/Drmto)